Jember, <strong><em>NU Online<br />
</em></strong>Panitia pengawas lapangan (PPL) Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), menemukan 13 orang santri Pondok Pesantren Al-Qodiri dibawah umur hendak menyalurkan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) 13.<br />
<br />
Anggota PPL Kelurahan Gebang, Arif Mas’fuad, Rabu (8/7), mengatakan, sebanyak 13 santri Pesantren Al-Qodiri diduga kuat pemilih dibawah umur, sebanyak 10 santri sudah datang ke TPS 13, sedangkan sisanya belum datang ke TPS.<><br />
<br />
“Sebanyak 10 santri datang ke TPS 13 dengan membawa kartu undangan pemilu presiden (C-4), namun setelah dicek kartu pelajarnya belum cukup umur untuk menyalurkan hak pilihnya,” kata Arif seperti dikutip <em>dari Surya Online.</em><br />
<br />
Menurutnya, PPL meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk tidak memperbolehkan santri dibawah umur menyalurkan hak pilihnya.<br />
<br />
“Saya minta saksi dan KPPS untuk mengecek pemilih dengan kartu identitas dan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ada di masing-masing TPS,” kata Arif.<br />
<br />
Sementara itu, Ketua KPPS 13 di lingkungan Pesantren Al-Qodiri, Samsul Hadi mengatakan, jumlah pemilih di TPS 13 sebanyak 736 pemilih, 500 di antaranya adalah santri Pesantren Al-Qodiri.<br />
<br />
“KPPS menolak keras apabila ada pemilih dibawah umur yang mencentang di TPS 13,” katanya.<br />
<br />
Samsul mengaku, tidak tahu dengan 13 santri yang diduga kuat pemilih dibawah umur, karena belasan santri itu membawa kartu undangan pemilih ke TPS.<br />
<br />
“KPPS dan saksi akhirnya mengecek kartu pelajarnya, ternyata 10 orang santri yang hendak menyalurkan hak pilih masih dibawah umur,” katanya menjelaskan.<br />
<br />
Petugas KPPS 13, tambah Samsul, tidak memperbolehkan 10 santri itu menyalurkan hak pilih, sehingga para santri pulang, tanpa mencentang. (sam)