Gus Dur Tetap Golput di Putaran II

<P>Jakarta, <STRONG><EM>NU Online</EM></STRONG><BR>Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur menandaskan akan tetap Golput pada putaran II Pilpres 20 September mendatang, selama KPU tidak dibubarkan dan penyimpangan terhadap UU tidak diluruskan. Demikian diungkapkan Gus Dur kepada wartawan wartawan di kantor PBNU Jln. Kramat Raya 164 Jakarta, Selasa (03/8). </P> <P>Dalam kesempatan itu lanjut Gus Dur, KPU telah melakukan kecerobohan kerja, kecurangan sikap, dan manipulasi penghitungan suara. Hal tersebut telah melanggar UU No. 23 Tahun 1991, UU No. IV Tahun 1997, serta berbagai aspek dari UU No.12 Tahun 2003 dan UU No 23 Tahun 2003.  “Saya nggak perlu sampaikan, itu kewajiban dari pemerintah untuk mengetahui pelanggaran undang-undang. Saya hanya minta pelanggaran undang-undang itu ditindak. Ada lima undang-undang, semua dilanggar,” kata Gus Dur.</P><> <P>“Pelanggaran yang paling jelas, paling baru ada pada surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1151/15/VII/2004 yang menyatakan surat suara yang terlibat dua secara horisontal, sehingga coblosannya tembus ke halaman judul dinyatakan sah dan UU No 23/2003, pasal 56 tentang penghitungan suara di mana KPU membuat surat edaran memperbolehkan atau menganggap sah suara yang dobel. Ini jelas melanggar UU, kok semua diam saja, dan tetap dibiarkan” tambah Gus Dur.</P> <P>Gus Dur juga menyampaikan kekhawatirannya jika pada pemilu putaran kedua nanti KPU masih akan mengulangi hal yang sama. “Kalau ingin punya pemerintahan yang bersih, bubarkan dulu KPU, bentuk KPU baru dari orang-orang yang benar-benar objektif,” tambahnya. </P> <P><STRONG>Sikap PKB di Bahas di Mukernas</STRONG></P> <P>Dalam kesempatan itu Gus Dur juga mengatakan langkah politik PKB menghadapi pemilu presiden putaran kedua akan dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).  “Kita akan menyelenggarakan Mukernas setelah tanggal 17 Agustus, “ kata Gus Dur</P> <P>Gus Dur mengungkapkan dalam Mukernas nanti tidak akan dibicarakan masalah koalisi. “Tidak akan ada koalisi dengan siapapun. Saya akan golput kalau KPU tidak dibubarkan dan pelanggaran terhadap Undang-undang tidak diluruskan.”</P> <P>Mengenai pertemuan dengan capres Suilo Bambang Yudohoyono (SBY), Gus Dur mengatakan hal itu tergantung dari capres Partai Demokrat itu. “Bukan saya yang merencanakan, permintaan dari SBY untuk bertemu. Nah saya beri waktu kalau tidak Rabu ini (4/8/2004), ya Senen depan (9/8/2004). Karena setiap Kamis-Sabtu, saya ada di Sukabumi.”</P> <P>Ditambahkan Gus Dur, agenda pembicaran dengan SBY adalah seputar pelaksanaan pemilu yang kacau. “Pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu. Mulai dari pemilu legislatif sampai pemilu presiden itu, ada pelanggaran lima undang-undang oleh KPU, tapi semua diem aja,” kata Gus Dur. (cih)<BR></P>

Nasional LAINNYA