Garut, <strong><em>NU Online<br />
</em></strong>Sementara seluruh rakyat Indonesia sedang menyongsong suksesi pergantian pemimpin negara, sekelompok kecil orang yang menamakan diri mereka sebagai anggota dari Negara Islam Indonesia (NII) justru membuat ulah. kali ini giliran Kecamatan Caringan Kabupaten Garut yang menjadi ajang aksi mereka.<br />
<br />
Sekelompok orang ini mengirimkan surat pernyataan yang ditulis dengan tangan kepada Camat Caringin. Surat ini berisi tiga pernyataan. Pertama, mau atau tidak, suka atau tidak suka, mengerti atau tidak, negara ini adalah Negara Islam Indonesia. Kedua, Pengirim tidak mau dilibatkan, dicantumkan dalam urusan pilpres. Ketiga, pengirim telah diberitahukan oleh Imam Negara Islam Indonesia untuk siap berperang.<><br />
<br />
UUm Suharyani, selaku Camat Caringin mengakui, pihaknya mengakui menerima surat tersebut pada 26 Mei 2009."Menyikapi hal tersebut kami dan Muspika setempat telah melakukan berbagai upaya, di antaranya menemui kelompok tersebut dan mengajak mereka untuk kembali mengakui keberadaan NKRI serta mengikuti pilpres," Kata Uum di Garut, Rabu (17/9).<br />
<br />
Menurut Uum jumlah anggota yang mengatasnamakan NII ini ada 27 orang. Mereka semua berdomisili di Kampung Saga, Desa Purbayani. Selama ini mereka menggunakan sebuah mushola yang ada di kampung tersebut sebagai tempat berkumpul dan bermusyawarah.<br />
<br />
Namun, setelah menemui para anggota NII, Uum menyatakan, mereka baru mau akan mengikuti pilpres, namun, mereka tetap menolak keberadaan NKRI serta tetap berpegang pada NII.<br />
<br />
Kelompok ini sendiri dipimpin oleh Wowo Wahyudin yang usianya sekitar 33 tahun, sedangkan tokohnya di antranya H Iri. "Surat pernyataan sikap NII itu sendiri di antarkan langsung oleh Wowo ke kantor desa," tambahnya.<br />
<br />
Secara terpisah, Kepala Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Heryanto, membenarkan adanya surat penolakan terhadap pelaksanaan pilpres dari kelompok yang menamakan diri NII pada 26 Mei lalu.<br />
<br />
"Dalam suratnya, mereka juga mengaku sudah mendapatkan perintah dari Imam NII untuk berperang," ujar Heryanto.<br />
<br />
Menurut Heryanto, kelompok ini mengganggap bahwa keberadaan negaranya (NII), lebih awal daripada Indonesia. Negara Indonesia berdiri pada 17 Agustus 1945, sedangkan NII berdiri pada 7 Agustus 1945. Sehingga Indonesia oleh mereka dinilai menumpang di negara NII.<br />
<br />
Perlu diketahui, keberadaan NII di Desa Purbayani, bukanlah yang pertama kalinya. Setiap saat pelaksanaan pemilihan, baik pemilihan kepala desa, bupati dan gubernur, kelompok ini selalu melakukan penolakan. Begitu pula kegiatan yang berkaitan dengan urusan kenegaraan lainnya.<br />
<br />
Menurut Heryanto, kegiatan mereka di wilayah Garut Selatan diperkirakan telah berlangsung sekitar 20 tahunan lebih. Namun, keberadaan mereka selama ini tidak pernah meresahkan masyarakat lainnya. Karena kegiatan kenegaraan yang mereka lakukan hampir tidak muncul.<br />
<br />
Bahkan kehidupan mereka pun biasa berbaur dengan masyarakat lainya, seperti melakukan kerja bakti atau kegiatan gotong-royong. "Untuk mengantispasi, kami tetap melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk selalu diawasi dan dibina," pungas Heryanto (okz)