<p>Padang, <strong><em>NU Online</em></strong><br />Ketua Komisi Yudisial RI Prof. DR. H.Eman Suparman, MH mengungkapkan peran yang diemban Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) An-Nahdliyah Sumatera Barat sangat strategis dalam upaya penegakan hukum. Peran strategis adalah bagaimana menegakkan hukum secara islami dalam koridor hukum nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.<br /><br />Eman Suparman mengungkapkan saat peresmian LPBHNU An-Nahdliyah Sumatera Barat, Jumat (13/5) di aula PWNU Sumbar Jalan Ciliwung No. 10 Padang. Hadir Ketua Tanfidziyah PWNU Sumbar Ir.Khusnun Aziz, MM, Rektor Universitas Eka Sakti (Unes) Prof.DR. Andi Mustari Pidie, Ketua LPBHNU Sumbar DR. Otong Rosadi, SH, MM, pengurus Tanfidziyah, lembaga dan banom di lingkungan NU Sumbar.<><br /><br />“LPBHNU An-Nahdliyah jangan sampai hakim disuap. Jangan mencari kemenangan dengan menyuap hakim. Penerima suap dan pemberi suap sama-sama masuk neraka. Kami yakin, pengurus LPBHNU An-Nahdliyah tidak akan melakukan itu. LPBHNU An-Nahdliyah diminta menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” kata Eman Suparman.<br /><br />Dikatakan, LPBHNU An-Nahdliyah memiliki peran strategis dalam membela kepentingan masyarakat Sumbar tertindas oleh penegakkan yang tidak benar. LPBHNU An-Nahdliyah sebagai civil society merupakan mitra Komisi Yudisial dalam pengawasan hakim di Sumatera Barat. <br /><br />“Dengan hanya berkantor pusat di Jakarta, KY sudah pasti tak akan mampu mengawasi hakim di Indonesia yang berjumlah 7.000-an orang. Untuk itu, peran dan informasi dari LPBHNU An-Nahdliyah dalam pengawasan hakim di Sumbar amat dibutuhkan. Selain terkait dengan persidangan di pengadilan, hakim juga perlu diawasi apakah ada yang ke bar, mabuk-mabukan, dan sebagainya yang tidak sesuai dengan perilaku seorang hakim. Hakim yang aneh-aneh laporkan ke Komisi Yudisial. Tapi ingat, jangan sampai ada fitnah. Data-data laporannya harus lengkap dan jelas,” kata Eman Suparman. <br /><br />Diharapkan LPBHNU An-Nahdliyah bisa merubah wajah hakim di Sumbar. Caranya mengawasi hakim jangan main suap dalam memutuskan perkara. “Sehingga LPBHNU An-Nahdliyah sangat membantuk Komisi Yudisial memantau perilaku hakim. Tapi jangan memantau putusan,” tambahnya Eman.<br /><br />LPBHNU An-Nahdliyah sebagai kumpulan pegiat hukum di Sumbar diharapkan mampu mencerdaskan masyarakat terhadap sadar hukum. Apalagi LPBHNU An-Nahdliyah yang dikelola warga NU tentu akan selalu menjunjung rasa keadilan, kejujuran dan anti dengan suap. “Dalam berperkara, tidak harus menang terus. Yang lebih penting itu adalah jujur dan adil,” kata Eman.<br /><br />Eman juga mengakui, penegakan hukum tidak hanya di sisi hakim. Di jajaran jaksa pun perlu pengawasan. Namun Komisi Yudisial tidak memiliki kewenangan menindaknya. “Kita prihatin ada bupati yang dijadikan ATM oleh oknum jaksa. Setiap pergantian kepala Kajari-nya, kasusnya tidak naik-naik ke pengadilan. Namun hanya jadi ATM. Jika ini ditemukan, LPBHNU An-Nahdliyah bisa melaporkan ke Komisi Kejaksaan,” katanya. <br /><br />Redaktur: A. Khoirul Anam<br />Kontributor: Armaidi Tanjung</p>