Semarang, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Rapat Senat Terbuka Universitas Negeri Semarang (Unnes), Selasa (28/7), menetapkan mantan Menteri Negara Koperasi Drs Subiakto Tjakrawerdaja akan mendapat anugerah Doktor Honoris Causa (Doktor kehormatan) dari Unnes.<br />
<br />
Penganugerahan Dr HC ini tertuang di dalam SK Rektor Unnes no 112/P/2009. Subiakto Tjakrawerdaja yang saat ini aktif menjadi Sekretaris Yayasan Damandiri, mendapat anugerah Dr HC dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia.<><br />
<br />
Subiakto Tjakrawerdaja yang lahir di Banyumas ini, bersama dengan mantan Menko Kesra Prof Dr Haryono Suyono melalui Yayasan Damandiri giat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu wujudnya adalah komitmen Yayasan Damandiri di dalam memajukan kalangan Usaha Kecil dan Menengah.<br />
<br />
Siaran pers Humas Unnes yang dikirimkan ke media menyebutkan, dasar penganugerahan gelar Dr HC, bahwa Dr HC dapat diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa bagi ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, kemasyarakatan dan atau kemanusiaan.<br />
<br />
Syarat perguruan tinggi yang dapat menganugerahkan gelar Dr HC adalah universitas atau institut yang memiliki wewenang menyelenggarakan Program Pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.<br />
<br />
Dalam undangan direncanakan banyak mantan pejabat dan pejabat dari Jakarta dan daerah yang hadir dalam acara anugerah Dr HC ini. Acaranya akan berlangsung di Auditorium Unnes Sekaran, Kamis (30/7), pukul 08.00. (mad)
