<div>Jakarta, <span style="font-weight: bold; font-style: italic;">NU Online</span><br></div><div>Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2010-2015 KH Afifuddin Muhajir menilai pelaksanaan pilpres 2019 berjalan relatif cukup baik karena situasi yang aman dan tenteram. Menurutnya, keamanan, ketenteraman, dan kesantunan seperti ini perlu dipertahankan.</div><div><br></div><div>Demikian disampaikan Kiai Afifuddin Muhajir kepada <span style="font-style: italic;">NU Online</span> ketika menanggapi siding perdana Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, Ahad (16/6) pagi.</div><div><br></div><div>“Kondisi masyarakat yang aman dan tenteram mengindikasikan bahwa pelaksanaan pilpres ini bekerja cukup baik,” kata Kiai Afif.</div><div><br></div><div>Kiai Afif mengatakan bahwa secara proses pilpres 2019 ini belum dapat dibilang selesai karena ada pihak yang menganggap penyelenggara Pilpres 2019 di sejumlah titik pemungutan suara tidak netral sehingga pihak yang tidak puas masih menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).</div><div><br></div><div>Ia juga menambahkan bahwa rasa puas di satu pihak dan rasa kecewa di pihak lain merupakan konsekuensi yang wajar dari pilpres. Demikian halnya, pro dan kontra dalam menyikapi hasil pilpres adalah sesuatu yang wajar.</div><div><br></div><div>Kiai Afifuddin yang juga mendidik santri di Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghargai proses hukum dan sidang yang sedang berjalan.</div><div><br></div><div>“Pertahankan apa yang selama ini diakui sebagai ciri khas masyarakat Nusantara, yaitu kesantunan dan kerukunan,” kata Kiai Afif.</div><div><br></div><div>Sebagaimana diketahui, sidang perdana MK terkait PHPU untuk Pilpres 2019 diajukan oleh tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Jumat (14/6) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hasil penghitungan suara pada 20 Mei 2019 lalu.</div><div><br></div><div>Sidang akan digelar beberapa kali. Setelah sidang perdana ini, pihak pemohon gugatan diberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan, agenda sidang berikutnya yang rencananya dilangsungkan pada 17-21 Juni 2019 berisi pemeriksaan perkara gugatan.</div><div><br></div><div>Sidang selanjutnya berisi agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. Berikutnya, pada 24-27 Juni 2019, hakim MK menggelar rapat musyawarah hakim. Terakhir, pada 28 Juni 2019 MK membuat rilis putusan sidang terkait PHPU untuk Pilpres 2019. (<span style="font-weight: bold;">Alhafiz K</span>)</div>
Nasional
KH Afifuddin Muhajir: Jaga Kesantunan dan Kerukunan Selama Sidang MK terkait Pilpres 2019
- Ahad, 16 Juni 2019 | 02:45 WIB
