<P>Jakarta, <STRONG>NU Online<BR></STRONG>Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin menyatakan, tidak ada pengamanan ekstra untuk surat suara Pemilu Presiden mendatang, namun pengawasan terhadap percetakannya akan diperketat.</P>
<P>"Kita sudah mempertimbangkan dan memutuskan bahwa pola perencanaan surat suara Pemilu Presiden sama dengan Pemilu Legislatif yang lalu, tidak ada pengamanan ekstra. Tidak perlu upaya khusus seperti penggunaan materai hologram, namun pengawasan percetakan lebih ketat," katanya di Jakarta, Selasa.</P><>
<P>Nazaruddin juga menambahkan, KPU Pusat akan menangani pengadaan surat suara, tinta dan segel, sedangkan KPU Provinsi akan diberi tugas menangani pengadaan formulir dan amplop. Khusus untuk formulir yang jumlahnya sedikit akan dikerjakan KPU Pusat.</P>
<P>Selain itu, katanya, KPU juga tidak memberlakukan sistem lelang dalam pencetakan kertas suara karena akan menggunakan sistem penunjukan langsung, dan kemudian membuat eveluasi secara komprehensif.</P>
<P>Upaya-upaya KPU tersebut, kata Nazaruddin, dilakukan dengan pertimbangan aspek penghematan karena terkait dengan keterbatasan dana KPU untuk Pemilu Presiden tahap I dan II.</P>
<P>Menyangkut kepanitiaan yang ada pada Pemilu Legislatif lalu, menurut Nazaruddin, akan tetap dipertahankan. </P>
<P>Pokja Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden diketuai oleh Hamid Awaludin, dibantu Mulyana W Kusuma dan Anas Urbaningrum. Pokja dana kampanye diketuai oleh Mulyana W Kusuma, dibantu Hamid Awaludin dan Daan Dimara. Pokja pelatihan pelaksanaan pemilu diketuai oleh Daan Dimara, dibantu Rusadi Kantaprawira dan Valina Singka. </P>
<P>Pokja pemungutan dan penghitungan suara akan diketuai oleh Rusadi Kantaprawira, dibantu Chusnul Mar’iyah dan Valina Singka. Pokja sosialisasi pemilu akan diketuai oleh Valina Singka, dibantu Anas Urbaningrum dan Rusadi Kantaprawira. Semua pokja tersebut, kata Nazaruddin, akan didukung dan dibantu oleh Sekretariat Jenderal KPU.(mkf/an)</P>
<P> </P>
Nasional
KPU: Pengawasan Percetakan Surat Suara Pilpres Akan Diperketat
- Selasa, 18 Mei 2004 | 23:42 WIB
