Medan, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Medan (LPPOM MUI) Kota Medan diminta tidak membuat masyarakat resah dengan penyataan sekitar 80 persen kapsul yang beredar di daerah itu mengandung lemak babi, sementara MUI tidak menyebutkan merek obat.<br />
<br />
"Sebaiknya MUI Medan buka-bukaan atas temuan LPPOM yang menyatakan sebagian besar obat-obatan jenis kapsul yang beredar mengandung lemak babi," kata Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, di Medan, Kamis.<><br />
<br />
Menurut dia, publikasi yang dilakukan lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi halal itu telah membuat masyarakat resah, terutama mereka yang beragama Islam, karena tanpa disertai dengan nama atau merek obat yang ditunding mengandung lemak babi tersebut.<br />
<br />
Padahal informasi yang disiarkan media massa itu sangat mempengaruhi suasana batin dan ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi obat-obatan.<br />
<br />
Jika LPPOM MUI Kota Medan memiliki motivasi baik, sebaiknya tidak perlu khawatir untuk menyebut merek dan jenis obat yang bermasalah tersebut, agar pihak terkait bisa menarik obat itu dari pasaran, katanya.<br />
<br />
"Kalau seperti ini sangat tidak fair dan hanya sekadar menambah masalah semata. Karena masyarakat diminta berhati-hati dan waspada terhadap makanan atau obat yang memiliki kandungan lemak babi, sementara informasi yang diberikan terbatas," ujarnya menambahkan.<br />
<br />
Sementara itu, di tempat terpisah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan, menyatakan, Sumut bebas dari peredaran obat berbentuk kapsul yang mengandung lemak babi, namun demikian lembaga itu terus meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di pasaran.<br />
<br />
"Kapsul buatan dalam negeri yang beredar di Sumut dipastikan bebas dari lemak babi. Masayarakat diminta tenang karena BPOM juga sedang melakukan pemeriksaan menyusul adanya temuan MUI itu," kata Kepala Balai Besar POM Medan, Supriyanto Utomo.<br />
<br />
Sebelumnya Ketua MUI Kota Medan, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta, mengatakan, sekitar 80 persen obat-obatan kapsul dari luar negeri yang beredar di masyarakat telah dicampur dengan lemak babi seperti insulin.<br />
<br />
Kemudian LPPOM MUI Kota Medan melansir kandungan lemak babi tidak hanya ditemukan pada obat, tetapi juga pada sejumlah makanan dan minuman serta kosmetika yang tidak tertutup kemungkinan mengandung unsur haram bagi umat muslim itu. (ant)