<div>Jakarta, <span style="font-weight: bold; font-style: italic;">NU Online</span><br></div><div>Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) berencana untuk mengadakan pembahasan terkait problematika pemilu 2019. Pihak LBM PBNU memandang masalah ini cukup aktual untuk diangkat dalam pembahasan musyawarah bahtsul masail.</div><div><br></div><div>“Problematika pemilu ini menurut kami perlu disikapi secara keagamaan,” kata Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna kepada <span style="font-style: italic;">NU Online</span>, Kamis (16/5) malam.</div><div><br></div><div>Pihak LBM PBNU berencana untuk menghadirkan Rais Syuriyah PBNU KH Masdar Farid Masudi, Mustasyar PBNU H Asad Said Ali, dan Mahfud MD.</div><div><br></div><div>“Mereka masih dalam konfirmasi. Jadi kita akan menunggu soal kepastian kehadiran para narasumber,” kata Kiai Sarmidi.</div><div><br></div><div>Selama ini problematika Pilpres 2019 yang mengemuka adalah tuduhan kecurangan yang ditujukan kepada lembaga-lembaga pemilu seperti Bawaslu RI, terutama KPU RI. Musyawarah bahtsul masail ini mengangkat tema, "<span style="font-style: italic;">Menyikapi Penolakan Hasil Pemilu</span>."</div><div><br></div><div>Forum musyawarah keagamaan ini rencananya akan diadakan pada pukul 13.00 WIB, Senin, 20 Mei 2019 di Gedung PBNU, Lantai 5, Jakarta Pusat.</div><div><br></div><div>Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin yang hadir pada rapat pematangan buku "<span style="font-style: italic;">Metodologi Istinbathul Ahkam di Lingkungan NU</span>" mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan yang diarahkan kepada Bawaslu RI dan KPU RI akan dibahas pada bahtsul masail LBM PBNU, Senin 20 Mei 2019.</div><div><br></div><div>“Kita akan melihat bagaimana tuduhan-tuduhan kecurangan ini dalam perspektif hukum Islam. Kita juga akan mengupas siapa yang layak mengatakan bahwa Bawaslu RI dan KPU RI itu curang, serta mekanisme apa yang perlu ditempuh secara fiqih dan hukum positif,” kata Kiai Ishom. (<span style="font-weight: bold;">Alhafiz K</span>)</div>
