Jakarta, <strong><em>NU Online<br />
</em></strong>Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Pendidikan (LP) Ma`arif Nahdlatul Ulama H M. Thoyib IM mengatakan, pihaknya sedang membenahi status hukum kelembagaan menjadi badan Hukum Pendikan (BHP).<br />
<br />
”Ma`arif memayungi pendidikan madrasah di NU yang jumlahnya sekitar 12 ribu. Kita sedang membenahi status hukum kelembagaan menjadi BHP. Perubahan dari yayasan menjadi BHP perlu bantuan Kementerian Agama," katanya saat bertemu Menteri Agama Suryadharma Ali di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jum’at (15/1).<><br />
<br />
Kepada Menteri Agama, Thoyib dan rombongan dari PP LP Ma arif NU melaporkan berbagai kegiatan termasuk rencana Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada akhir bulan ini di Bandung.<br />
<br />
Sekretaris PP LP Ma`arif Aceng Abdul Azis mengatakan, dalam Rakernas mendatang, Ma`arif akan menyusun rencana strategis (renstra) lima tahun peningkatan mutu pendidikan, serta pedoman tata kerja organisasi baik pusat maupun daerah. <br />
<br />
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, peningkatan mutu pendidikan agama tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga dibutuhkan peran lembaga pendidikan yang dipayungi ormas-ormas agama seperti NU.<br />
<br />
"Kami konsen untuk membangun mutu pendidikan agama, termasuk yang dikelola NU dan Muhammadiyah agar berjalan bersama sehingga menjadi baik," kata Suryadharma. (nam)
Nasional
LP Ma&#039;arif NU Benahi Status Hukum Kelembagaan Menjadi BHP
- Sabtu, 16 Januari 2010 | 04:31 WIB
