<p>Jakarta, <strong><em>NU Online</em></strong><br />Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama berjanji akan selalu mengawal kebijakan dan proses pendidikan di Indonesia agar selaras dengan cita-cita kehidupan bangsa. Segala bentuk diskriminasi dan pengabaian budaya Tanah Air akan selalu ditentang.<><br /><br />”Sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengkritisi peraturan dan praktik pendidikan yang tidak benar,” ujar Sekretaris Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Mamat S Burhanuddin lewat sambungan telepon, Kamis (10/1).<br /><br />Seperti diwartakan, LP Maarif NU bersama LP Santa Maria pernah mengajukan uji materi UU Sisdiknas No.20/2003 Pasal 55 ayat (4) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Klausul yang membuka peluang ketidakadilan bagi lembaga pendidikan swasta itu berhasil diubah.<br /><br />Mamat menjelaskan, terkait dengan penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) baru-baru ini, LP Ma’arif NU mendukung penuh putusan MK ini. Sejak dulu pihaknya tidak sepakat dengan RSBI/SBI karena menutup akses kalangan ekonomi lemah untuk mendapatkan pendidikan bermutu.<br /><br />Ditambahkan, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP Ma’arif NU yang digelar di Jakarta, 21-23 Januari 2013, rencananya akan menyinggung sejumlah persoalan pendidikan di Tanah Air, seperti kurikulum 2013. LP Ma’arif NU tidak setuju, muatan lokal di Indonesia dieliminasi dari mata pelajaran sekolah.<br /><br /><br /><br /><strong>Redaktur : A. Khoirul Anam</strong><br /><strong>Penulis : Mahbib Khoiron</strong></p>
Nasional
LP Ma&acirc;&euro;&trade;arif Kawal Terus Pendidikan di Indonesia
- Jumat, 11 Januari 2013 | 10:30 WIB
