Jombang, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Kepengurusan pergantian tengah periode LP Ma’arif Cabang Jombang pada hari Ahad (31/10) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) untuk masa kerja satu tahun ke depan di Graha Gus Dur Jombang. Raker diikuti oleh perwakilan dari pengurus LP Ma’arif MWC se Jombang dan perwakilan satuan unit pendidikan di bawah LP Ma’arif mulai dari tingkat dasar (MI/SD), menengah pertama (SMP/MTs) dan menengah atas (SMU/MA).<br />
<br />
Dalam acara pembukaan Raker juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Jombang, Kantor Kementrian Agama Jombang, Penasehat LP Ma’arif Drs H A Halim Iskanadar dan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang Dr KH Isrofil Amar, perwakilan Lembaga dan Lajnah NU serta perwakilan dari Badan Otonom NU Jombang.<><br />
<br />
Dalam sambutannya, ketua LP Ma’arif Cabang Jombang, H Salmanudin menjelaskan raker kali ini adalah untuk menyusun program LP Ma’arif untuk masa satuh tahun ke depan, setelah itu program akan dilihat lagi dan kemudian membuat rencana untuk tahun-tahun selanjutnya. Dia juga berharap peserta Raker bisa merumuskan kegiatan-kegiatan LP Ma’arif Jombang ke depan secara realistis, tidak muluk-muluk.<br />
<br />
Sedangkan Drs. Halim Iskandar selaku penasehat LP Ma’arif Jombang menjelaskan tentang masalah LP Ma’arif Jombang saat ini. “Program yang baik adalah berangkat dari masalah bukan dari keinginan, sedangkan permasalahan LP Ma’arif Jombang saat ini adalah masalah eksistensi” katanya.<br />
<br />
“Pengurus Ma’arif jika nyambangi sekolah, kok kepala sekolahnya menyambut dengan baik, itu berarti Ma’arif sudah sukses, tetapi jika kepala sekolahnya lari jika disambangi, maka Ma’arif belum sukses” katanya lebih lanjut, yang disambut gerr dan tepukan tangan peserta dan undangan. Penjelasan ini menurut dia adalah berkaitan dengan pengakuan terhadap eksistensi LP Ma’arif Jombang.<br />
<strong><br />
Regulasi Pendidikan</strong><br />
<br />
“Kita (LP Ma’arif) berkecimpung dalam bidang pendidikan, maka dari itu kita harus tahu peraturan atau regulasi tentang pendidikan, karena kalau kita tidak tahu maka kita akan sering terperosok”, demikian dikatakan KH Isrofil Amar dalam sambutannya selaku ketua PCNU Jombang. <br />
<br />
Menurut Kiai Isrofil, beberapa regulasi tentang pendidikan yang harus diketahui oleh LP Ma’arif misalnya UU no. 14 tahun 2005 tentang Tenaga Guru dan Dosen, UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan beberapa regulasi lainnya yang memiliki hubungan dengan bidang pendidikan.<br />
<br />
Dalam Raker dihasilkan dua program yang dibahas dalam dua komisi. Program pertama adalah program penguatan kelembagaan yang dibahas dalam komisi I dan program kedua adalah program pengembangan eksternal yang dibahas dalam komisi II. (mus) Raker LP. (mad)
Nasional
LP Ma&amp;#8217;arif Jombang Rancang Program yang Realistis
- Senin, 1 November 2010 | 05:24 WIB
