<div>Jakarta, <span style="font-weight: bold; font-style: italic;">NU Online</span><br></div><div>Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), H Arifin Junaidi mengungkapkan penyebutan Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel bertentangan dengan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. </div><div><br></div><div>Hal itu dinyatakan menyikapi temuan pada buku IPS yang dikeluarkan Penerbit Yudhistira untuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas VI yang menerangkan Ibu Kota Negara Israel adalah Yerusalem. </div><div><br></div><div>“Klaim Israel atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara itu merupakan bentuk penjajahan,” kata dia melalui rilis yang diterima <span style="font-style: italic;">NU Online,</span> Selasa (12/12) petang.</div><div><br></div><div>Pihaknya mendukung kebijaksanaan politik luar negeri Indonesia untuk kemerdekaan Palestina.</div><div><br></div><div>“Karena Indonesia merupakan negara yang kemerdekaannya pertama kali diakui oleh Palestina,” jelasnya.</div><div><br></div><div>Disebutkan Arifin, hingga saat ini Indonesia tidak pernah mengakui Israel sebagai sebuah negara. Oleh karenanya Indonesia juga tidak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.</div><div><br></div><div>Dengan pencantuman Yerusalem sebagai Ibu Kota Israle pada buku terbitan Yudhistira, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama juga menyatakan sejumlah protes.</div><div><br></div><div>“Pertama, (protes kepada) penerbit Yudhistira yang hanya mengambil data internet dengan tidak melakukan <span style="font-style: italic;">kroscek </span>lagi dengan data lain,” papar Arifin.</div><div><br></div><div>Protes kedua kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sudah meloloskan buku ajar tersebut.</div><div><br></div><div>LP Ma’arif meminta Kemendikbud menjatuhkan sanksi kepada penerbit Yudhistira dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud sebagai penilai buku ajar; meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk segera menarik kembali buku ajar IPS kelas VI SD/MI yang dikeluarkan Penerbit Yudhistira atau penerbit lain.</div><div><br></div><div>“LP Ma'arif mendesak kepada Kemendikbud untuk menata dan meninjau ulang proses penulisan dan penerbitan buku ajar,” pungkasnya. <span style="font-weight: bold;">(Kendi Setiawan)</span></div><div><br></div>
Nasional
LP Maarif NU Protes Buku Yudhistira yang Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel
- Selasa, 12 Desember 2017 | 13:20 WIB
