LP Ma’arif Kudus Siapkan Soal Ujian Semester

<p>Kudus, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Lembaga Pendidikan Ma&rsquo;arif NU Kudus lewat Forum Komunikasi Kepala Madrasah Ibtidaiyyah (FKKMI) mengadakan pertemuan dengan para guru yang bertugas menyusun soal pada ulangan kenaikan kelas mendatang. Dihadiri 20 guru dari berbagai MI dan SD NU, pertemuan ini membahas esensi dan teknis penyusunan soal ulangan semester.<br /><><br />Pertemuan yang diadakan di aula Gedung PCNU Kudus pada Ahad (22/2) pagi, dipimpin oleh para pengurus LP Ma&rsquo;arif NU. Rapat ini menghadirkan Koordinator Pendidikan Arif Sutarno, Pengurus Bagian Pendidikan MI H Afif Rohani, dan Noor Yadi sebagai narasumber.<br /><br />H Afif menekankan agar guru mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap LP Ma&rsquo;arif. &ldquo;Masyarakat sudah percaya kepada kita, maka sudah selayaknya kita pun harus mempertahankan kepercayaan mereka yang sudah bagus kepada kita dengan melaksanakannya sebaik-baiknya,&rdquo; terangnya.<br /><br />Ia menyebutkan empat tugas pokok seorang guru. Menurutnya, guru bertugas merencanakan program pembelajaran, melaksanakannya, melakukan penilaian, serta menganalisis hasil penilaian agar ke depan bisa semakin membaik.<br /><br />&ldquo;Tujuan pembelajaran adalah perubahan di tiga aspek, kognitif, psikomotor, dan afektif. Penyajian soal harus mengakomodir ketiganya,&rdquo; lanjutnya.<br /><br />Penyusunan soal ini layak dimaknai sebagai bagian dari ladang dakwah, kata Noor Yadi. Ia menyampaikan, penentuan nama tokoh dalam soal mesti disesuaikan dengan Islam. &ldquo;Nuansa dakwahnya harus muncul. Tunjukkan juga nilai-nilai Aswajanya, tradisi NU-nya.&rdquo;<br /><br />Pertemuan ini bertujuan menyamakan visi para guru pembuat soal di lingkungan LP Ma&rsquo;arif NU. Forum ini menggangap perlu memaksimalkan soal esai. Upaya ini ditujukan untuk memantik kreativitas murid untuk menulis gagasan-gagasan mereka.<br /><br />Ulangan semester khusus kelas VI rencananya dilaksanakan lebih awal, pada 28 Maret hingga 2 April mendatang. Penentuan ini bertujuan agar pelaksanaannya tidak terlalu mendekati Ujian Akhir. (<strong>Istahiyyah/Alhafiz K</strong>)</p>

Nasional LAINNYA