LPBH PBNU Advokasi Tanah Adat Nahdliyin yang Dikuasai Dinas Kehutanan dan Perkebunan

Kepala Desa Sukaslamet, warga pemilik tanah adat, tokoh masyarakat des
<div>Jakarta, <span style="font-weight: bold; font-style: italic;">NU Online&nbsp;</span><br></div><div>Sengketa tanah adat warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Indramayu menyita perhatian Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU).&nbsp;<br></div><div><br></div><div>Pada Jumat (13/4) kemarin, Ketua LPBH PBNU Royandi berkunjung ke daerah tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan warga Kroya, Indramayu ke LPBH PBNU.&nbsp;<br></div><div><br></div><div>Kedatangan Royandi disambut Kepala Desa Sukaslamet, warga pemilik tanah adat, tokoh masyarakat desa setempat, dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).&nbsp;<br></div><div><br></div><div>Menurut Royandi, warga menuntut hak kepemilikan tanah adat yang ditukar guling oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari dinas yang bersangkutan.&nbsp;<br></div><div><br></div><div>"Bahkan tanah adat warga NU itu ternyata sudah dikuasai pihak Kehutanan. Kami datang untuk membela agar tanahnya kembali kepada warga," ujarnya kepada NU Online.&nbsp;<br></div><div><br></div><div>Ia mengatakan, LPBH PBNU melakukan ini atas amanat Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj agar selalu mengawal dan mencari keadilan terhadap sengketa tanah yang menimpa warga NU.&nbsp;<br></div><div><br></div><div>"LPBH PBNU terus mencari keadilan untuk warga. Itu sesuai dengan amanat Ketua Umum PBNU, LPBHNU agar melindungi dan mengadvokasi seluruh warga NU di mana pun berada," tegas pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu. (<span style="font-weight: bold;">Husni Sahal/Muiz</span>)<br></div>

Nasional LAINNYA