LPBHNU Jember Siap Gugat Pemerintah Soal Tambang Emas Silo

H. Zainal Marsuki paling kiri (pakai kaca mata)
<p>Jember, <span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;">NU Online</span></span> <br>PCNU Jember Jawa Timur mendukung&nbsp; penuh arus besar keinginan&nbsp; warga Silo untuk menolak tambang. Selain melakukan kajian secara akademik dan hukum (Islam), PCNU Jember juga akan menempuh jalur hukum&nbsp; jika Keputusan Menteri Energi Sumberdaya&nbsp; Mineral (ESDM) Nomor 180/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode 2018, tidak dicabut.&nbsp; Sebab, keputusan tersebut memberi peluang adanya penambangan&nbsp; emas di blok Silo.<br></p><p>“Kalau semua upaya kami tidak berhasil, dan pemerintah tetap mengabaikan suara warga Silo, maka kami akan gugat keputusan (Menteri ESDM) itu,” tukas&nbsp; Ketua Lembaga Penyuluhan dan&nbsp; Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Jember, H Zainal Marzuki di sela-sela konferensi pers soal tambang emas blok Silo di Kantor PCNU Jember, Senin (7/1).<br></p><p>Menurut pengacara kondang&nbsp; tersebut, pemerintah&nbsp; wajib&nbsp; mendengarkan&nbsp; dan mengakomodasi keberatan&nbsp; warga Silo terhadap rencana penambangan&nbsp; emas itu.&nbsp; Sebab, merekalah yang akan merasakan dampak langsung penambangan. <br>”Jangan hanya mnghitung&nbsp; keuntungannya, tapi yang bakal ditimbulkan juga perlu dipikirkan,” jelasnya.<br></p><p>Sementara itu, Ketua LBMNU Jember, Muhammad Syukri&nbsp; Rifa’i menegaskan bahwa&nbsp; keputusan bahtsul masa’il yang mengharamkan penambangan&nbsp; di blok Silo, dicapai dengan mempetimbangkan mafsadat&nbsp; dan mahslahatnya berdasarkan kajian sosial dan referensi puluhan kitab kuning. Tidak hanya itu, dalam bahtsul masail tersebut , juga dihadirkan pakar tambang dari Yogyakarta.<br></p><p>“Pertimbanganya lebih banyak ke&nbsp; soal dampaknya. Artinya, jika kegiatan penambangan itu tidak menimbulkan dampak, misalnya debu tidak masuk rumah warga, air sumur tidak tercemar, lobang-lobang diperbaiki, hutan tidak gundul dan sebagainya, mungkin keputusan bahtsul masail bisa berbeda,” urainya <span style="font-weight: bold;">(Red: Aryudi AR).</span><br><br><br><br></p>

Nasional LAINNYA