SENGKETA LAHAN

LPBHNU NTB Dorong Pemerintah Bentuk Majlis Adil Desa

<p>Mataram, <strong><em>NU Online</em></strong><br />Komiten Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Provinsi NTB dalam membahas masalah sengketa tanah di wilayah Bumi Gora tidak main-main. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan seminar agraria pertama, 16 Maret 2015 lalu di Aula Kantor PWNU NTB.<><br /><br />Dari hasil seminar tersebut, LPBHNU NTB mendorong pemerintah untuk membentuk peraturan-peraturan tentang sengketa tanah dengan membentuk Majlis Adil Desa (MAD) sebagai langkah perbaikan sistem sengketa lahan di Indonesia.<br /><br />&ldquo;Nanti kami akan mengusulkan ke pemprov atau presiden untuk di buatkan perda atau PP sebagai legalitas untuk membentuk MDA di NTB sebagai langkah perbaikan dan penyederhanaan sistem hukum,&rdquo; terang Zulkufli Ketua LPBHNU NTB, Ahad, (22/3) di Mataram.<br /><br />Disamping itu, akan ada pembahasan di internal LPBHNU NTB dengan melibatkan PWNU NTB memalui kegiatan lanjutan. &ldquo;Akan ada seminar agraria kedua bersama PWNU NTB dan sejumlah tokoh agama, dan tokoh adat juga,&rdquo; harapnya<br /><br />&ldquo;Insya Allah akhir maret ini seminar kedua akan kami laksanakan,&rdquo; pungkas Ustadz Zulkifli sapaan akrabnya. <strong>(Hadi/Fathoni)</strong></p>

Nasional LAINNYA