<p>Mataram, <strong><em>NU Online</em></strong><br />Komiten Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Provinsi NTB dalam membahas masalah sengketa tanah di wilayah Bumi Gora tidak main-main. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan seminar agraria pertama, 16 Maret 2015 lalu di Aula Kantor PWNU NTB.<><br /><br />Dari hasil seminar tersebut, LPBHNU NTB mendorong pemerintah untuk membentuk peraturan-peraturan tentang sengketa tanah dengan membentuk Majlis Adil Desa (MAD) sebagai langkah perbaikan sistem sengketa lahan di Indonesia.<br /><br />“Nanti kami akan mengusulkan ke pemprov atau presiden untuk di buatkan perda atau PP sebagai legalitas untuk membentuk MDA di NTB sebagai langkah perbaikan dan penyederhanaan sistem hukum,” terang Zulkufli Ketua LPBHNU NTB, Ahad, (22/3) di Mataram.<br /><br />Disamping itu, akan ada pembahasan di internal LPBHNU NTB dengan melibatkan PWNU NTB memalui kegiatan lanjutan. “Akan ada seminar agraria kedua bersama PWNU NTB dan sejumlah tokoh agama, dan tokoh adat juga,” harapnya<br /><br />“Insya Allah akhir maret ini seminar kedua akan kami laksanakan,” pungkas Ustadz Zulkifli sapaan akrabnya. <strong>(Hadi/Fathoni)</strong></p>
Nasional
SENGKETA LAHAN
LPBHNU NTB Dorong Pemerintah Bentuk Majlis Adil Desa
- Senin, 23 Maret 2015 | 07:01 WIB
