Jakarta, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) menyiapkan diri untuk tampil sebagai garda depan dalam urusan hukum di lingkungan NU dengan harapan dapat berperan aktif dalam membangun rasa keadilan masyarakat.<br />
<br />
Ketua LPBHNU Andi Najmi mengungkapkan, terdapat sejumlah program yang akan digarapnya selama lima tahun mendatang.<><br />
<br />
“Pertama, kami akan mengadvokasi masyarakat NU yang sebagian besar masih buta hukum positif untuk bisa diberi pemahaman tentang hukum positif, masyarakat NU yang kena masalah hukum bisa dibantu sampai pada proses litigasinya sehingga mereka memperoleh keadilan,” katanya kepada <em>NU Online</em>, baru-baru ini. <br />
<br />
LPBHNU juga akan mengadvokasi lembaga-lembaga NU yang sedang melakukan satu proses hukum, baik itu litigasi atau non litigasi. Salah satu yang masalah hukum yang sedang dikawalnya adalah pengaduan warga NU ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal pasal 55 Ayat (4) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yakni lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana dan sumber daya lain secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau pemerintah daerah.<br />
<br />
Kegiatan lain yang dilakukan adalah melakukan pencerahan pada masyarakat NU dan Indonesia secara umum terhadap produk legislasi yang baru diputuskan oleh DPR maupun yang masih dalam proses pembahasan DPR. <br />
<br />
“Harapannya, masyarakat akan lebih siap menghadapi aturan baru yang tujuannya semata-mata memberi rasa keadilan pada semua fihak. Saya kira itu yang menjadi harapan kita semua,” terangnya. <br />
<br />
Selain itu, LPBHNU juga melakukan kajian-kajian terhadap sistem hukum yang berlaku, dan mencoba melakukan analisis kritis tehadap penerapan hukum yang keliru. “Kita tahu bahwa persoalan hukum ada dua, ada fihak yang faham, sengaja dan menyalahartikan bunyi dari pasal, kedua, ada fihak yang tidak tahu kemudian melakukan pelanggaran. PBNU harus berperan aktif dalam rangka meluruskan proses ini semua,” tandasnya. (mkf)