LPBI NU Bojonegoro Awasi Perda Penanggulangan Bencana

<p>Bojonegoro, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nadhlatul Ulama (LPBI NU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengawasi Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana. Bentuk pengawasan dilakukan dengan sosialisasi perda tersebut di Hall Room Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (22/5).<br />&nbsp;<><br />LPBI NU Bojonegoro menyosialisasikan Perda Nomor 07 tahun 2012 tentang penanggulangan bencana agar seluruh masyarakat dapat memahami dan mngetahui, serta perpartisipasi dalam penanggulangan bencana.<br /><br />Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta, yakni dari unsur Pemkab, DPRD Bojonegoro, Ormas, OKP, Akademisi, tokoh masyarakat, Camat, kepolisian, TNI dan perwakilan dari daerah rawan bencana di Bojonegoro.<br /><br />Tim LPBI NU Bojonegoro Rahmad Maulana mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi ini agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam penanggulangan bencana di Bojonegoro, "Termasuk pengawasan dengan adanya Perda PB," ungkapnya.<br /><br />Ia berharap betul adanya kontrol yang maksimal dari semua pihak, terhadap pelaksanaan Perda No.07 tahun 2012 tentang penanggulang bencana ini, "Baik oleh masyarakat maupun DPRD Bojonegoro," terangnya.<br /><br />Mantan pengurus IPNU itu juga menambahkan, dengan adanya Perda itu agar peraturan turunannya segera dibuat sesuai dengan amanat Perda PB. Setelah Perda ditetapkan maksimal enam bulan setelah diundangkan, segera peraturan turunan harus segera dibuat.<br /><br /></p> <p><strong>Redaktur&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Abdullah Alawi</strong><br /><strong>Kontributor&nbsp; : Muhammad Yazid</strong></p>

Nasional LAINNYA