<div>Jepara,<span style="font-weight: bold; font-style: italic;"> NU Online</span></div><div>Kabupaten Jepara merupakan daerah yang memiliki potensi dan tingkat risiko bencana tingkat tinggi di Indonesia. Berkaca pada peristiwa banjir tahun 2014, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara menyatakan "Jepara nyaris lumpuh."</div><div><br></div><div>Kala itu, banjir menggenangi 8 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada. Adapun 8 kecamatan yang terkena banjir adalah Pecangaan, Mayong, Nalumsari, Welahan, Kalinyamatan, Kedung, Tahunan, dan Donorojo. Banjir disebabkan oleh jebolnya tanggul di Sungai Mayong, Bakalan, Pecangaan, dan Karang Randu. Saat itu kondisi sangat mencekam, karena kurangnya koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.</div><div><br></div><div>Berdasarkan pengalaman tersebut, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) bekerjasama dengan Department of Foreign Affair and Trade (DFAT) Australia melaksanakan <span style="font-style: italic;">Penyusunan Kontinjensi Banjir Kawasan Sungai Welahan Drain (SWD</span>) yang melibatkan desa Welahan dan Ketileng Singolelo.</div><div> </div><div>Kegiatan dibuka oleh Kusdiyanto mewakili Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Jumat (8/12) dan berlangsung hingga Sabtu (9/12)di Aula Kantor PCNU Kabupaten Jepara.</div><div><br></div><div> Perwakilan BPBD Kabupaten Jepara menyampaikan apresiasi dan kebahagiaannya karena Jepara menjadi salah satu <span style="font-style: italic;">pilot project</span> dari LPBI NU. Hal ini sangat membantu Kabupaten Jepara dan masyarakat dalam penanggulangan bencana. Pada 5-7 Desember 2017 di tempat yang sama juga dilaksanakan <span style="font-style: italic;">Workshop Penyusunan Mekanisme dan SOP Kedaruratan Bencana. </span></div><div><span style="font-style: italic;"><br></span></div><div>Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang, terdiri dari: BPBD, OPD terkait, Kodim, Polres, para petinggi (kepala desa) dan para pihak yang terkait dengan penanggulangan bencana. </div><div><br></div><div>Nantinya, dokumen rencana kontinjensi disusun sebagai pedoman penanganan bencana banjir yang diaktifkan sesuai syarat, kriteria dan aturan yang telah ditetapkan. </div><div><br></div><div>Selain itu dokumen ini menjadi dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan <span style="font-style: italic;">(stakeholder)</span> pada saat tanggap darurat bencana dalam melakukan penanggulangan bencana yang cepat dan efektif</div><div><br></div><div>Ketua LPBI OBNU M. Ali Yusuf berharap peserta dapat secara mudah melakukan penyusunan dengan mengacu pada materi yang disampaikan.</div><div><br></div><div>"Sehingga masing-masing bencana di masing-masing wilayah akan tersusun dalam suatu dokumen yang menjadi pedoman saat datangnya bencana," tandasnya.<span style="font-weight: bold;"> (Red: Kendi Setiawan)</span></div><div><br></div><div><br></div>
Nasional
LPBI NU Fasilitasi Penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir Kabupaten Jepara
- Sabtu, 9 Desember 2017 | 09:20 WIB
