LPBI NU Gelar Pelatihan Kebencanaan di Pesantren Cipasung Tasikmalaya.

<p>Cipasung, <em><strong>NU Online</strong></em><br />LPBI NU (Lembaga Penanggulangan Bencana & Perubahan Iklim - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) menggelar pelatihan pengurangan risiko bencana di pesantren Cipasung, Singaparna, Tasikmalaya pada tanggal 2-5&nbsp; Juni 2011. <br /><br />Pelatihan ini dihadiri oleh Pengasuh Pesantren Cipasung KH A Bunyamin, Ketua PBNU Kiai Abbas Mu'in, Avianto Muhtadi Ketua LPBI NU, Tatang sekretaris PCNU, Kepala Bidang Kesbangpol Kab Tasikmalaya Drs Imam Ghozalie, Pemerintah Kecamatan dan Desa serta perwakilan AIFDR Sri Novelma.<br /><><br />Ketua Panitia, Gus Dendy Yuda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi pengurangan risiko bencana yang pertama di kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dihadiri dari perwakilan berbagai organ di masyarakat, seperti PCNU dan banomnya, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pengurus dan ustadz pesantren Cipasung dan pesantren lain di Tasikmalaya. <br /><br />KH A Bunyamin Ruchiyat, yang juga Ketua PCNU Kab Tasikmalaya dan Mustasyar PBNU dalam sambutan menyatakan sangat senang dengan PBNU yang telah membentuk LPBI NU karena menjadi media dalam penyadaran umat. Selain itu dipaparkan bahwa pesantren&nbsp; sebagai lembaga pencetak kader ulama dan media dalam memberikan ketentraman dan pencerahan di masyarakat harus melihat suatu persoalan dari sudut pandang agama. <br /><br />Bencana yang terjadi berulang kali ada yang menganggap itu sebagai musibah dimana manusia harus selalu takwa Dan mengingat Allah SWT. Karena Bencana alam atau segala sesuatu yang terjadi di muka bumi tidak terlepas dari Qodlo dan Qodrat Allah baik yang baik dan jelek, sebagaimana di beberapa ayat al-Quran yaitu QS, Al Baqoroh ayat 155; QS At Taubah ayat 52; QS&nbsp; At Taghobun ayat 11; Al Ar'af ayat 56; Al Hadid ayat 22 dan QS. Ar-rum ayat 41.<br /><br />Kiai Bunyamin menambahkan, dalam QS. Ar-Rum ayat 41,<em> &ldquo;Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". </em>Jadi sudah diisyaratkan apa sebab dan akibat dengan adanya bencana. Bila ada tanah longsor bukan saja menanam pohon semata tapi juga kembali kepada apa yang diperintahkan dan apa yang dilarang oleh Allah SWT.<br />&nbsp;<br />Pernyataan tersebut juga telah dipertegas dengan hadits Rasululloh tentang beberapa hal yang menyebabkan bencana diantaranya yakni : 1) Keuntungan itu untuk pemerintah, apabila amanah dianggap sebaga goimah, zakat diberikan kepada yang punya hutang bukan yang miskin (ambilin zakat bukan amilin zakat); 2) Apabila lelaki sudah taat kepada istri; 3) seseorang yang membinasakan/mendurhakai ibu disisi lain ia&nbsp; berbuat baik pada temannya; 4) hilang suara-suara di mesjid (saat ini tidak sedikit mesjid yang jamaahnya tidak lagi berdoa, bershalawat dan berzikir setelah menunaikan ibadah di masjid; 5) pemimpin yang mempunyai pemikiran yang rendah dan dangkal; 6) seseorang yang memuliakan karena takut kesalahannya dibuka; 7) banyak mengenakan sutera-sutera dan mempamerkan hart kekayaan; 8) umat-umat terakhir menyalahkan umat yang pertama. Beberapa hal di atas adalah hal-hal yang dapat menimbulkan bencana. Inilah yang harus dihindari untuk mencegah bencana dari sudut pandang agama.<br /><br />Avianto Muhtadi, Ketua LPBI NU dalam sambutannya mengatakan bahwa LPBI NU dibentuk pasca Muktamar NU ke 32 di Makasar tahun 2010, dimana LPBI NU yang bernama CBDRM NU (Community Based Disaster Risk Management atau Pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat ala Nahdlatul Ulama), diharapkan dapat responsif dan tanggap terhadap permasalahan yang ada di dimasyarakat khususnya bencana, dampak kerusakan lingkungan dan iklim ektrim. Dalam menjalankan visi dan misinya, LPBI NU dalam kiprahnya selalu mengedepankan unsur dakwah,<em> maarif, siyasah, mabarrot</em> dan aksi nyata yang berkesinambungan. Karena dalam pengurangan risiko bencana selalu ada sebab akibat dengan permasalahan sosial budaya, lingkungan hidup dan perekonomian. <br /><br />Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang telah lama terbukti potensial sebagai agen perubahan sosial budaya, <em>centre of excellent,</em> sehingga merupakan media yang tepat pula bila pesantren melakukan sosialisasi dan advokasi dalam pengurangan risiko kepada masyarakat dan Pemerintah. Kegiatan pelatihan pengurangan risiko bencana LPBINU&nbsp; yang melibatkan pesantren yang diselenggarakan telah dilakukan di 24 kabupaten. <br /><br />Ditambahkan Avianto Muhtadi bahwa negara Indonesia adalah negara maritim, kepulauan, sehingga kedaulatan maritim harus dijaga dan ditingkatkan karena potensi yang maha besar yang terkandung dari laut lepas pantai dan wilayah pesisir yang dimiliki Indonesia. Namun kita sering mendengar dan melihat banyak kerusakan terumbu karang, hutan mangrove yang rusak, penangkapan ikan yang besar-besaran. Bahkan dampak perubahan iklim juga dapat menenggelamkan pulau atau menghilangkan batas wilayah kedaulatan NKRI. Hal tersebut tersebut yang saatnya menimbulkan bencana lingkungan, persoalan sosial dan menganggu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu salah satu kegiatan LPBI NU adalah melakukan advokasi pembentukan perda bencana seperti yang sedang dilaksanakan di 8 kabupaten di Jawa Timur.<br /><br />KH Abbas Mu'in, Ketua PBNU menjelaskan bahwa PBNU mengharapkan PCNU selalu berorientasi kepada pemberdayaan masyarakat yang tentuya sesuai dengan kemampuannya. Selain itu PCNU dan jajarannya harus selalu bersama pesantren dalam memberikan penyadaran, mengajarkan kebaikan dan suri tauladan. Bila agak berat dalam implementasikan konsep besar Islam rahmatan lil alamin, paling tidak bisa mengimplementasikan Islam <em>rahmatan fi Jamaah</em> Tasikmalaya atau di kabupaten lainnya.<br /><br />Sedangkan perwakilan Pemkab Tasikmalaya, Drs Imam Ghozali menyampaikan terima kasih kepada NU Dan Pesantren Cipasung yang telah membantu meringankan Pemkab Tasikmalaya dalam sosialisasikan pengurangan risiko bencana di masyarakat sesuai dengan mandat UU no 24 tahun 2007. Bahkan dalam tambahan sambutannya meminta LPBI NU untuk melakukan advokasi pembuatan perda penanggulangan bencana di Kab Tasikmalaya, karena saat ini BPBD kabupaten Tasikmalaya tidak beridir sendiri namun masih berada dalam struktur Kesbanlinmas, karena pembentukannya masih berdasarkan SK Bupati. Sedangkan di kabupaten lain ada yang berdasarkan Perbub bahkan ada yang telah menjadi Perda. Apalagi potensi kerentanan dan ancaman bencana di Tasikmalaya sangat tinggi seperti gempa, longsor, tsunami bahkan gunung Galunggung yang pernah meletus pada tahun 80-an.<br /><br />Redaktur: Mukafi Niam</p>

Nasional LAINNYA