<p>Jakarta, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Dalam rangka meningkatkan kapasitas instansi pemerintah Kabupaten, khususnya BPBD untuk mengurangi risiko bencana, LPBI NU menggelar pelatihan Pengurangan Risiko Bencana dan Participatory Disaster Risk Assessment (PRB-PDRA) untuk BPBD, SKPD, dan masyarakat di 8 (delapan) kabupaten di Jawa Timur (Bojonegoro, Lamongan, Mojokerto, PAsuruan, Malang, Lumajang, Tulungagung, dan Trenggalek). <br /><><br />Upaya peningkatan kapasitas BPBD menjadi langkah strategis untuk dilakukan karena menurut UU 24/2007 BPBD mengemban tugas merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien; serta mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, menyeluruh dan terpadu.<br /><br />Pelatihan PRB dan PDRA dilaksanakan selama 5 (lima) hari di Kabupaten Bojonegoro, Mojokerto, Trenggalek, dan Lumajang. Pelaksanaan pelatihan PRB dan PDRA dilakukan dengan menggabungkan dua kabupaten dalam satu pelatihan. Masing-masing kabupaten mengirimkan 20 (duapuluh) delegasi yang terdiri dari BPBD dan SKPD terkait, Pengurus Cabang LPBI NU, dan media cetak.<br /><br />Sejalan dengan tujuannya, pelatihan PRB dan PDRA menyajikan materi-materi relevan dengan kebencanaan, yang terdiri atas Kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Bencana, Bencana, Perubahan Iklim dan Upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Kajian Analisis Bencana (Ancaman, Kerentanan, Kapasitas, dan Risiko Bencana) dan Tindakan PRB, dan Kajian Risiko Bencana Partisipatif (Participatory Disaster Risk Assessment atau PDRA). <br /><br />Adapun narasumber yang hadir untuk berbagi pengetahuan dan ketrampilan dalam pelatihan PRB dan PDRA ini adalah Australia-Indonesia Facility for Disaster Reduction (AIFDR), BPBD Jawa Timur, PP LPBI-NU, dan Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana (Planas PRB).<br /><br />Pada akhirnya, 160 orang peserta pelatihan PRB dan PDRA nantinya diharapkan memiliki kemampuan untuk menjelaskan upaya Pengurangan Risiko Bencana secara komprehensif; menyusun Kajian Analisis Bencana (Ancaman, Kerentanan, Kapasitas, dan Risiko Bencana); dan menyusun Kajian Pengurangan Risiko Bencana dengan Teknik PDRA (Participatory Disaster Risk Assessment) di wilayahnya masing-masing.<br /><br />Redaktur: Mukafi Niam</p>