Lamongan, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Pengurangan risiko bencana (PBR) bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, tapi semua unsur masyarakat. Oleh karenanya partisipasi masyarakat dan pesantren dalam pengurangan risiko bencana sangatlah dibutuhkan. <br />
<br />
Di Lamongan, aksi pengurangan risiko bencana melalui penanaman mangrove dalam implementasinya dikelola oleh masyarakat dan pesantren.<> <br />
<br />
Kegiatan ini diselenggarakan di kawasan pesisir Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jum’at (5/8) yang melibatkan sekitar 200 orang, yang terdiri dari para fasilitator santri dan masyarakat yang telah mengikuti kegiatan praktek fasilitator, tokoh masyarakat, karang taruna. <br />
<br />
Terdapat 10.000 bibit, 5000 meruipakan sumbangan dari NCB MFF Indonesia, 2000 dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI-NU) dan 3000 dari masyarakat.<br />
<br />
Ketua LPBI NU Avianto Muhtadi menjelaskan membangun partisipasi masyarakat dan pesantren dalam pengurangan bencana tidak saja mereka dilibatkan pada saat aksi, tetapi mulai dari analisis kondisi lingkungan, analisis kebutuhan sampai pada penyusunan perencanan aksi. <br />
<br />
“Analisis terhadap kondisi lingkungan, perencanaan, dan aksi PRB tersebut mengacu pada prinsip-prinsip dasar partisipatoris, antara lain keterlibatan semua unsur masyarakat dan Pesantren dalam memecahkan persoalannya sendiri, tanpa campur tangan pihak luar,” katanya. <br />
<br />
Dengan demikian tugas para fasilitator hanya berfungsi sebagai pendamping. Mereka tidak diperkenankan mengambil alih peran-peran masyarakat dan pesantren. “Oleh karena, itu para fasilitator harus tetap menempatkan masyarakat sebagai subyek (pelaku) penting dalam kegiatan PRB,” tambahnya.<br />
<br />
Kegiatan penanaman Mangrove di kawasan pesisir Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan yang dilakukan oleh masyarakat dan Pesantren merupakan kegiatan lanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan potensi masyarakat dan Pesantren dalam upaya pengurangan risiko bencana. (mkf)