<p>Surabaya, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) berhasil mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana di enam kabupaten, di Jawa Timur yang meliputi Malang, Pasuruan, Tulunggagung, Trenggalek, Lamongan, dan Mojokerto.<br /><br />Demikian disampaikan Program Manager Advokasi Kelembagaan Bencana (AKB) LPBI NU Sulthonul Huda, ketika dihubungi <em>NU Online</em>, Kamis, (8/3).<br /><br /><>“Adanya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana (PB) di kabupaten-kabupaten tersebut merupakan hasil dari pendampingan LPBI NU di daerah,” ujar Sulthon di sela rapat evaluasi berjalannya setahun AKB yang berlangsung di Surabaya, Kamis-Ahad (8-11/3). <br /><br />Selain itu, sambung Sulthon, LPBI NU juga berhasil meningkatan kepedulian, pengetahuan dan kemampuan masyarakat di kabupaten-kabupaten tersebut,“Juga adanya 335 relawan NU yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat dan psikososial,” tambahnya. <br /><br />LPBI-NU bekerja sama dengan Australia Indonesia Facility for Disaster Reduction (AIFDR) telah menandatangaani kesepakatan dalam program Advokasi Kelembagaan Bencana (AKB) selama 3 tahun di delapan kabupaten di Propinsi Jawa Timur. <br /><br />Sulthon menambahkan, ada enam sasaran strategi program AKB yang dikembangkan, yakni: pengarusutamaan manajemen bencana kepada stakeholders, peningkatan kapasitas Tim NU dalam melaksanakan advokasi kebijakan publik, advokasi kebijakan publik dalam penanggulangan bencana, meningkatan kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pelaksanaan rencana aksi daerah BPBD dan pembangunan kapasitas staf dalam mengelola program.<br /><br /><br /><br /><strong>Redaktur: Mukafi Niam</strong><br /><strong>Penulis : Abdullah Alawi</strong></p>