<div>Jepara, <span style="font-weight: bold; font-style: italic;">NU Online</span><br></div><div>Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) memfasilitasi penyusunan sistem peringatan dini tingkat kabupaten dan desa diJepara, Jawa Tengah dalam bentuk workshop dan FGD yang diikuti oleh <span style="font-style: italic;">stakeholder</span> terkait tingkat kabupaten dan desa. </div><div><br></div><div>Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, Selasa-Jumat (8-11/8) diawali dengan workshop yang diikuti oleh stakeholder tingkat kabupaten, ditindaklanjuti dengan FGD yang diikuti oleh stakeholder tingkat desa. </div><div><br></div><div>Rangkaian kegiatan tersebut akan menghasilkan dokumen Standar Operational Procedure (SOP) Peringatan Dini di Kabupaten Jepara. Sementara di tingkat desa, sistem peringatan dini desa. Selain itu, di sini juga dihasilkan peta dan jalur evakuasi untuk Desa Sowan Kidul, Desa Welahan, dan Desa Ketilengsingolelo yang merupakan pilot project dari Program Slogan-Steady yang sedang dilaksanakan oleh LPBI NU di Kabupaten Jepara Jawa Tengah. </div><div><br></div><div>Hadir dalam kegiatan tersebut,Iis Widya Harmoko (Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Provinsi Jawa Tengah) serta Subiyakto (Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah) sebagai narasumber.Secara keseluruhan, proses Workshop Penyusunan Sistem Peringatan Dini ini dipandu oleh Didik Mulyono sebagai fasilitator.</div><div><br></div><div>Kegiatan Workshop Penyusunan Sistem Peringatan Dini di Kabupaten Jepara dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Agus Hariyanto selaku Kepala Bidang I BPBD Provinsi Jawa Tengah. </div><div><br></div><div>Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwalangkah langkah LPBINU Jepara sangat tepat dengan melakukan kerjasama dengan BPBD dan DFAT untuk meminimalisir risiko bencana. Prinsip Sistem Peringatan dini adalah menyebarkan Informasi dengan cepat dan tepat yang menggunakan alat atau media kemudian diinformasikan kepada masyarakat yang berada di daerah berisiko. </div><div><br></div><div>Hal tersebut diharapkan dapat diterima masyarakat dengan jelas sehingga masyarakat mampu menyelamatkan diri secara mandiri sehingga mengurangi risiko terjadinya korban jiwa. Hal tersebut merupakan antisipasi jika terjadi bencana.</div><div><br></div><div>Selain itu diharapkan peserta workshop dapat memperhatikan dan mengikuti dengan baik sehingga mampu berjalan dengan lancar dan nantinya mampu menjadi pelopor dalam sistem peringatan dini dilingkungannyadan untuk masyarakat.</div><div><br></div><div>Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Jepara, Mustakim Umar menyampaikan bahwa Jepara memiliki 32 garis pantai, walaupun keadaan tersebut dikategorikan wilayah aman dan ramah, tentunya perlu disiapkan diwaspadai dengan menyiapkan kapasitas sumberdaya yang ada. </div><div><br></div><div>“Sesuai perkembangan zaman tentunya keadaan alam selalu berubah ubah sehingga perlu diantisipasi, karena bencana alam, baik gempa, longsor dan lainnya tidak lepas dari pola dan perilaku oleh manusia itu sendiri sehingga perlu menjaga lingkungan bersama agar selalu aman dan nyaman,” ujar Mustakim.</div><div><br></div><div>Deputi Program Manager Slogan-Steady LPBINU, Rurid Rudianto mengatakan bahwa dalam kegiatan ini LPBINU hanya sebagai mediator karena yang berperan penting adalah BPBD. </div><div><br></div><div>Memasang alat peringatan dini harus menggunakan sistem yang familiar di masyarakat atau dikenali oleh masyarakat. Ada 4 (empat) hal pokok dalam membuat sistem peringatan dini, yaitu sumber informasi yang valid, pengambilan keputusan, cara penyebaran informasi, dan kemampuan response. </div><div><br></div><div>Seluruh instansi terkait sampai masyarakat harus mengetahui dan siap ketika ada peringatan dini, sehingga jika terjadi suatu kedaruratan mampu melakukan tindakan secara mandiri seperti evakuasi mandiri, penyelamatan diri sehingga meminimalisir terjadinya korban.</div><div><br></div><div>Lebih lanjut Rurid Rudianto berharap, seluruh masyarakat desa/wilayah desa yang berada pada titik rawan bencana memiliki sistem peringatan dini sehingga mampu mengurangi dampak terjadinya kerusakan material sampai korban jiwa. <span style="font-weight: bold;">(Red: Fathoni)</span></div>
Nasional
LPBINU Fasilitasi Penyusunan Sistem Peringatan Dini di Jepara
- Kamis, 10 Agustus 2017 | 15:00 WIB
