Pontianak, <span style="font-weight: bold;"><span style="font-style: italic;">NU Online</span></span><br>Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Kota Pontianak berharap kepada masyarakat, pedagang maupun konsumen yang berbelanja di pasar tradisional sadar akan kebersihan lingkungan. Ketua LPBINU Kota Pontianak Suryadi menuturkan, kebersihan lingkungan merupakan tugas bersama untuk mewujudkan pemerintahan Kota Pontianak yang bersih, indah dan tertata dengan rapi. <br><br>Cita-cita tersebut harus didukung warga Kota Pontianak dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat hingga membuat saluran parit yang tersedia menjadi tersumbat, menimbulkan aroma tidak sedap, sehingga kebersihan dan penataan lingkungan kurang maksimal di Kota Pontianak.<br><br>"Pertama yang harus dibersihkan adalah pemahaman masyarakat tentang kebersihan Kota Pontianak. Hal ini mau tidak mau kita semua harus bisa bertanggungjawab terhadap pengelolaan sampah baik sampah rumah tangga maupun sampah yang berada di Pasar Tradisional, limbah rumah sakit dan kebersihan lingkungan pesantren di Kota Pontianak," ucap Suryadi.<br><br>Imbauan tersebut muncul dalam diskusi internal kepengurusan atau lebih khasnya mengaji lingkungan dengan mengangkat tema "Sekolah Lingkungan Masyarakat Perkotaan Kota Pontianak," Rabu (28/9).<br> <br>"Kami melakukan diskusi ini agar kawan-kawan pengurus dapat memahami fokus capaian program kerjanya. Ini bukti nyata dan keseriusaan kami untuk membangun dan menata ketertiban maupun kebersihan lingkungan. Supaya kota pontianak bisa memberikan contoh teladan, memberikan kesan bersih, rapi dan indah kepada masyarakat," katanya. <br><br>Diskusi ini diisi oleh pemateri Deman Huri, Pembina Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional (LPS AIR) Pontianak. Beberapa pengurus LPBI NU Kota Pontianak yang hadir aktif membincang tentang lingkungan perkotaan dan tentang komitmen membersihkan lingkungan agar tetap terjaga dan tertata bersih menuju kota hijau.<br><br>Daman Heri sebagai pemateri diskusi menyatakan, pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan teguran dan peringatan kepada pedagang, tetapi kebijakan tersebut juga harus diimbangi dengan pengelolaan sampah yang berada di Kota Pontianak. Seperti tempat penampungan sampah (TPS) dan jumlah anggota dalam membersihkan sampah yang ada di pasar tradisonal Kota Pontianak.<br><br>Menurutnya, beberapa problem yang harus diatasi di Kota Pontianak adalah kebersihan parit, pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, kemacetan, ketahanan pangan, serta wilayah lindung gambut.<br><br>"Pengelolaan pasar dimaksimalkan dengan mengutamakan kebersihan. Serta penataan taman, normalisasi sungai, kebersihan parit dan tersedianya banyak tempat sampah di jalan raya mulai dari sampah kering maupuan sampah basah mesti dipisahkan. Agar pengelolaan sampah serta pencegahan dari dampak marabahayanya bisa dikurangi,'' tutupnya.<span style="font-weight: bold;"> (Red: Mahbib)</span><br><br><br>
Nasional
LPBINU Pontianak Serukan Komitmen Kebersihan Lingkungan
- Jumat, 30 September 2016 | 01:13 WIB
