LPM Activita STAIN Pamekasan Gelar Try-Out se-Pamekasan

<p>Pamekasan, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Activita STAIN Pamekasan menggelar try-out se-Pamekasan, Ahad (26/2). Kegiatan tersebut diikuti oleh 180 siswa-siswi tingkat SLTP dan SLTA, bertempat di Gedung B & Gedung C STAIN.<br /><br />Kegiatan yang dimulai dari pukul 07.30-08.00 WIB, itu bekerja sama dengan Primagama Pamekasan. Lembar Jawaban Komputer (LJK) beserta pengoreksiannya ditanggung sepenuhnya oleh pihak Primagama.<br /><><br />Beberapa jam setelah pelaksanaan ujian, pihak panitia menginformasikan hasilnya.<br /><br />&ldquo;Semua tidak lulus. Pihak Primagama menyatakan bahwa ketidaklulusan tersebut bukan pada proses pengoreksian LJK melalui komputer, melainkan terletak pada lemahnya peserta terhadap penguasaan materi,&rdquo; tutur salah satu panitia seksi kesekretariatan, Unzilaturrahmah, saat dihubungi di kosannya, Sabtu (26/2) malam.<br /><br />Menurut gadis anggun yang juga aktif di PAC IPNU Kadur Pamekasan tersebut, ketidaklulusan itu merupakan &lsquo;cambuk&rsquo; bagi praktisi pendidikan di Pamekasan untuk lebih serius lagi mengurus anak didiknya. Amat lucu, Pamekasan dikenal sebagai Kota Pendidikan tetapi fakta di lapangan berbicara sebaliknya.<br /><br />Pelaksanaan kegiatan yang dipersiapkan selama sebulan tesebut tidak lepas dari rintangan. Sebut saja misalnya keterlambatan peserta. Waktu mulai ujian try-out di jadwal tertera pukul 07.30, tapi molor hingga setengah jam. Meski begitu, keterlambatan tersebut tidak membuat ujian <em>try-out</em> terbengkalai.<br /><br />&ldquo;Selain itu, panitia juga mengalami kelelahan. Selain mengurusi pelaksanaan <em>try-out</em>, kami juga menangani penjualan Coca-Cola. Kami juga dicurangi oleh XL,&rdquo; ujar Unzilaturrahmah, dengan raut wajah kecewa.<br /><br />Kecurangan tersebut berupa kerja sama dengan XL Trijaya Galaksi yang tidak sesuai dengan Surat Perjanjian.<br /><br />&ldquo;Di Surat Perjanjian sudah tertera poin tentang hak dan kewajiban. Di dalamnya terdapat pernyataan bahwa pihak pertama (panitia, red.) berkewajiban membeli dan menjual kartu XL perdana sebanyak 1.500 buah,&rdquo; ungkap Uun, panggilan akrab Unzilaturrahmah.<br /><br />Namun, lanjutnya, kartu yang diberikan kepada panitia bukanlah kartu perdana, melainkan kartu yang sudah diaktifkan.<br /><br />&ldquo;Parahnya, nyaris semuanya sudah lewat dari masa tenggang. Akibatnya, panitia menuai kerugian sebesar Rp. 1,5 juta karena XL Trijaya Galaksi tidak mau bertanggung jawab,&rdquo; tegas Uun.<br /><br />Uun juga memaparkan, sebenarnya panitia sudah mengonfirmasi pihak XL, tetapi tak ada respon positif. Biar tidak menjadi persoalan berkepanjangan, panitia menyabarkan diri dengan siap menanggung utang yang lumayan banyak. <br /><br /><br /><br /><strong>Redaktur&nbsp;&nbsp;&nbsp; : Mukafi Niam</strong><br /><strong>Kontributor: Hairul Anam</strong></p>

Nasional LAINNYA