<P>Jakarta, <STRONG>NU Online</STRONG><BR>Fatwa Haram atas bunga bank yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyebabkan perpindahan arus modal yang cukup besar dari perbankan konvensional ke perbankan syariah. Hal ini tentu juga mempengaruhi model investasi lainnya seperti asuransi syariah dan reksadana syariah.</P>
<P>Dalam hal ini, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) bekerjasama dengan Majalah Modal berusaha mengkaji prospek reksa dana syariah pasca fatwa majelis ulama Indonesia dengan mengadakan seminar nasiaonal, Rabu (09/03) di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta.</P><>
<P>Reksadana sendiri masih relatif baru dalam khazanah investasi di Indonesia dan belum begitu banyak orang mengenalnya sebagai salah satu lahan investasi alternatif disamping deposito, obligasi dan lainnya.</P>
<P>Dampak positif dari keluarnya fatwa MUI tersebut adalah meningkatknya jumlah reksadana syariah dan Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang meningkat sebanyak 466.34 persen dari 66.94 Miliar pada tahun 2003 menjadi Rp. 379.11 Miliar pada tahun 2004. kinerja saham syariah yang terdaftar dalam Jakarta Islamic Index (JII) BEJ juga cukup baik. Kapitalisasi pasar saham syariah naik 46 persen menjadi Rp. 259.66 Miliar.</P>
<P>Berbagai permasalahan dalam kaitan dengan regulasi pasar modal syariah menyebabkan kurang kondusifnya perkembangan reksadana ini. Selain itu minimnya jumlah investor reksa dana syariah menjadi permasalahan besar. Saat ini investor didominasi oleh institusi skala besar seperti dana pension, perbankan dan perusahaan besar sementara investor kecil dan menengah sangat minim jumlahnya padahal potensi pasar ini tak kalah jumlahnya.</P>
<P>Memberi sambutan dalam acara tersebut Ketua PBNU HM Rozy Munir, Ketua Dewan Syariah Nasional KH Ma’ruf Amin dan Pimpinan Majalah Modal H. Achjar Iljas. Sementara itu dalam dialog menghadirkanDirektor Utama Bhakti Asset Management Kushindrarto yang membahas masalah system operasional dan produk reksadana syariah, Direktor Utama Reksadana IM Muhamad Hanif yang membahas pengalaman dan ekspektasi pengelola reksadana syariah, Kepala Unit Usaha Syariah Bank BNI Rizqullah yang membahas dukungan perbankan syariah bagi perkembangan reksadana syariah.</P>
<P>Selain itu berbicara pula Ketua Asosiasi Dana Pensiun yang berbicara dengan tema Persepsi dan preferensi konsumen (investor) terhadap reksadana syariah serta Budi dari Biro Investasi Bapepam yang membicarakan kebijakan regulasi yang memajukan reksadana syariah. Seminar ini dimulai pukul 09.30 dan berakhir pada pukul 14.00(mkf)</P>
<P><BR> </P>