<p>Tegal, <em><strong>NU Online</strong></em> <br />Lembaga perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Tegal tahun ini megadakan turnamen Bulutangkis antar lembaga syariah di bawah naungan LPNU Kabupaten Tegal, di Gedung Olahraga Bulutangkjis Ekoproyo, Kamis (2/6) lalu. <br /><br />Ketua panitia Sobirin mengatakan, ajang kompetisi ini diikuti oleh BPR Nusumma Jateng dan 13 BMT di bawah naungan LPNU. “Total peserta sejumlah 82 orang, yang terdiri dari 62 orang peserta putra dan 20 orang peserta putri. Dari unsur BMT 72 Orang dan BPR Nusumma 10 orang,“ jelasnya<br /><><br />Lebih lanjut Sobirin mengatakan, arena kompetisi ini juga sebagai ajang silaturahmi serta guna mempererat persaudaraan antar pengelola BMT dan karyawan BPR Nusumma Jateng, sebagai kerjasama bidang olahraga antar pengelola BMT dan karyawan BPR Nusumma Jateng. <br /><br />“Selama ini sering kerjasam bidang pengelolaan keuangan, tetapi bidang olahraga belum,” katanya <br /><br />“Ajang kompetisi juga untuk mengolahragakan pengelola BMT dan karyawan Nusumma, serta memasyarakatkan olahraga antar mereka sehingga kesehatanya bisa terjaga karena untuk melayani nasabah,“ lanjutnya.<br /><br />Kegiatan yang disebut LPNU Cup itu diagendakan setiap tahun, untuk merebutkan tropi, uang pembinaan, serta <em>doorprize </em>untuk peserta. Turnamen LPNU cup itu dibagi menjadi 2 bagian yakni 10 pasang ganda putri dan 32 pasang ganda putra. <br /><br />Hasil kejuaraan LPNU cup dinobatkan sebagai jura 1 Yudi (BPR Nusumma Jateng)- Sukrul (BMT PCNU) , juara II Nurokhim (BMT Nusumma Jateng) – Dedi ( BMT PCNU) , dan Juara III berhasil dimenangkan Kasroh (BMT Suradadi) yang berpasangan dengan Sumarto (BMT Ma’unah) <br /><br />Sedangkan untuk juara ganda putri sebagai juara I Fani (BMT Multazam) – Indri (BMT NUDukuhturi), Juara II berhasil diraih Supriyati ( BMT Multazam) – Solikhatun ( BMT SM NU Suradadi), menduduki peringkat III, Azizah (BMT DRI Cangkring) dan Lina (BMT Al Hidayah ). <br /><strong></strong></p>
<p><strong>Redaktur : Mukafi Niam</strong><br /><strong>Kontributor: Abdul Muiz </strong><br /> <br /></p>
