LPNU: Kartel Bawang Harus Diberangus!

<p>Jakarta, <strong><em>NU Online</em></strong><br />Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) mensinyalir kelangkaan hingga memicu lonjakan harga bawang di pasaran dikarenakan adanya permainan jahat oleh kartel.<></p> <p>Keberadaan kartel sendiri dinilai sengaja dimunculkan dan harus segera diberangus untuk kembali menstabilkan harga.&nbsp;Ketua Pengurus Pusat LPNU Mustolihin Madjid mengatakan, keberadaan kartel atau kelompok produsen independen yang bisa menetapkan harga dan membatasi suplai sudah direkayasa sedemikian rupa melalui mekanisme izin impor.&nbsp;<br /><br />"Ini semua terjadi karena Pemerintah menghentikan impor secara mendadak, tanpa terlebih dahulu menata produktifitas dan tata niaga pertanian dengan baik. Jadi mereka ingin menjustifikasi, begini lho kalau impor dihentikan, pasokan kita terganggu, yang ujung-ujungnya kran impor akan dibuka kembali selebar-lebarnya," kata Mustolihin di kantor PBNU Jakarta, Rabu (20/3).&nbsp;<br /><br />Kembali dibukanya kran impor, lanjut Mustolihin, yang kemudian diisi oleh importir-importir baru, membuka kemungkinan terbentuknya kartel dengan segala permainan jahatnya.&nbsp;<br /><br />"Pendaftaran dan verifikasi importir ada di Kementerian Pertanian, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Perdagangan dan keluar izin. Importir-importir baru ini yang selanjutnya menjadi kartel. Jadi bohong kalau Menteri Pertanian mengatakan tidak tahu adanya kartel," tandasnya.&nbsp;<br /><br />Ke depan, LPNU tetap mendukung kebijakan penghentian impor produk hortikultura, termasuk bawang putih. Meski demikian untuk menghindari kemungkinan gangguan di stabilitas harga, Pemerintah di desak terlebih dahulu memperbaiki produktifitas dan tata niaga produk pertanian di pasaran.&nbsp;<br /><br />"Pemerintah jangan terlibat secara langsung, tapi memposisikan diri pada pembuat regulasi yang baik. Masyarakat sebagai pelaku pertanian diperhatikan, aspek permodalan dari perbankan juga diperhatikan, kalangan usahawan diberi ruang, dan Pemerintah mengontrol dengan aturan yang sifatnya tidak mengekang," pungkas Mustolihin.&nbsp;<br /><br />Keberadaan kartel terungkap dari temuan 394 kontainer berisi bawang putih impor dari China dan Thailand, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Atas temuan tersebut KPPU sudah memanggil 11 importir yang disinyalir sebagai pemilik bawang putih tersebut.<br /><br /><br /><br /><strong>Penulis: Samsul Hadi</strong></p>

Nasional LAINNYA