<p>Pamekasan, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Pagelaran hari jadi ke-484 Pamekasan, tidak hanya menuai persoalan di tingkat kalangan orang tua siswa. Keluhan juga dirasakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mendirikan stan setelah kegiatan selesai.<br /><><br />Para PKL merasa diperas oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Budaya setempat. Disporabud memungut uang sewa tenda dengan besaran yang mencapai ratusan ribu rupiah. Per PKL harus membayar uang sebesar Rp700 ribu. Padahal, anggaran dana untuk kegiatan besar itu, sudah digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.<br /><br />Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulaman (LPNU) Pamekasan KH Sayyadi mengecam tindakan tersebut. Pasalnya, para PKL sangat berjasa dalam menopang perekonomian daerah, bahkan dalam skala nasional. Di saat krisis melanda negara ini, dan banyak pegiat ekonomi runtuh, para PKL tetap bertahan sekalipun dalam kondisi tertatih-tatih.<br /><br />“Dan para PKL di Pamekasan juga memiliki jasa besar dalam menguatkan fondasi perekonomian. Mereka harus dibela. Jika benar ada unsur pemerasan terhadap PKL oleh pihak Disporabud, kami sangat mengecamnya,” kata KH Sayadi kepada <em>NU Online</em>, Jumat (7/11) kemarin.<br /><br />Pada Rabu (5/11) lalu, puluhan PKL mendatangi kantor Disporabud Pamekasan untuk meminta kejelasan. Koordinator PKL Pamekasan Zainal Abidin mengatakan, penarikan sejumlah uang itu sudah menyalahi prosedur yang berlaku. Sebab, tidak ada peraturan yang jelas mengenai penarikan uang yang disebut sebagai sewa tenda. Menurutnya, kegiatan hari jadi Kabupaten Pamekasan, sudah dianggarkan dari APBD Pamekasan.<br /><br />"Adanya pagelaran hari jadi Pamekasan ini, dibiayai APBD. Tapi fakta di lapangan, para PKL ditarik retribusi, yang mencapai ratusan ribu per-PKL. Ini kan sudah tidak benar. Kami butuh penjelasan bapak sebagai <em>leading sector</em> dari kegiatan besar itu," paparnya di hadapan Kepala Disporabud Pamekasan Jhon Yulianto.<br /><br />Dia menuturkan, jika masih ditarik retribusi dari sejumah PKL, anggaran dana yang bersumber dari APBD Pamekasan menjadi buram. Menurutnya, dari adanya kegiatan besar itu, sudah terdapat dua anggaran dana yang digunakan dalam kegiatan yang meriah itu.<br /><br />"Kami mempertanyakan dana ini, karena propinsi Jatim juga mendanainya. Yakni, untuk sewa panggung dibiayai oleh Jatim. Jadi anggaran dana dari APBD ini dikemanakan, kok masih tarik retribusi ke para PKL?" ungkapnya.<br /><br />Menanggapi hal itu, Jhon Yulianto, tidak menampik persoalan itu. Ia mengakui memang menarik retribusi terhadap sejumlah PKL yang mendirikan tenda. Sebab tidak semua PKL diberikan tenda secara gratis. Namun, hanya beberapa PKL yang sudah masuk dalam rentetan kegiatan hari jadi Pamekasan.<br /><br />"Memang benar itu. Tapi tidak semua PKL, hanya sebagian saja yang harus bayar sewa. Karena sebagian dari PKL itu, tidak semuanya diundang dalam pasar rakyat dan pameran pembangunan itu. Tenda yang kami sediakan tidak cukup untuk semua PKL," tanggapnya.<br /><br />Jhon menjelaskan, untuk sewa tenda, masing-masing PKL ditarik Rp125 ribu per tenda. Sedangkan para PKL yang tidak masuk dalam rentetan kegiatan hari jadi Pamekasan, sudah mendirikan tenda sebelum acara digelar. Selain itu, penarikan sejumlah uang sebagai sewa sudah melalui kesepakatan bersama dengan para PKL.<br /><br />"Jadi PKL yang tidak masuk ke kegiatan Pamekasan ini memang harus bayar, karena sudah ada kesepakatan bersama sebelum menarik uang sewa itu. Jadi sebesar Rp700 ribu itu rinciannya selama 6 hari menggunakan tenda. Para PKL itu sudah 3 hari sebelum acara yang mendirikan tenda," tandasnya. (<strong>Hairul Anam/Alhafiz K</strong>)</p>
