<p>Probolinggo, <em><strong>NU Online</strong></em><br />Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-89 NU, Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Cabang Kraksaan menggelar diskusi terbatas dan sumbang saran dengan tema Selamatkan Petani Tembakau di Kantor PCNU Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/7).<><br /><br />Prof Dr Kabul Santoso, MS dari Universitas Negeri Jember saat menjadi narasumber menuturkan besarnya kontribusi industri rokok dalam perekonomian nasional, diantaranya jumlah cukai yang mencapai 88 trilyun pada tahun ini saja sehingga sektor ini layak untuk mendapat perhatian.<br /><br />Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kraksaan KH. Ahmad Muzammil menjelaskan selain untuk memperingati Harlah NU ke-89, sarasehan tentang pertembakauan ini digelar dalam rangka untuk menyambut masa tanam tembakau tahun 2012. Dimana selama ini kegiatan yang digelar hanya budidaya tembakau saja.<br /><br />”Kegiatan ini merupakan salah satu terobosan baru yang digagas oleh LPPNU Cabang Kraksaan sehubungan dengan adanya regulasi tentang pertembakauan yang rupanya secara tidak langsung akan berdampak pada keberlangsungan petani tembakau di Kabupaten Probolinggo,” ujar Muzammil.<br /><br />Menurut Muzammil, rencana regulasi baru ini telah membuat petani tembakau resah. Pasalnya regulasi ini bisa berpengaruh ke industri rokok. Jika industri rokok bermasalah, maka akan berdampak pada petani tembakau. Pasalnya dalam regulasi nanti juga disebutkan bahwa industri rokok harus mengemas sebanyak 20 batang setiap kemasannya. Hal inilah yang tentunya akan berdampak pada industri rokok.<br /><br />”Melalui kegiatan ini kami berharap petani tembakau memperoleh wawasan mengenai peraturan pertembakauan yang akan membawa dampak meskipun secara tidak langsung,” jelas Muzammil.<br /><br />Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi menyambut baik kegiatan yang dicetus oleh LPPNU Cabang Kraksaan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan wawasan terhadap petani tembakau terkait rencana adanya regulasi tembakau yang akan berimbas kepada industri.<br /><br />”Dalam regulasi tersebut setidaknya ada tiga poin penting yang membuat resah petani tembakau. Yaitu, keterangan kemasan bahaya merokok minimal 40 % dari kemasan rokok, terkait iklannya dan adanya penambahan kawasan tanpa asap rokok,” ungkap Mahbub.<br /><br />Namun Mahbub menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat edaran dalam bentuk apapun terkait rencana regulasi pertembakauan tersebut. ”Apapun nanti yang terjadi terkait rencana regulasi tersebut, kami berharap tidak merugikan petani tembakau yang ada di Kabupaten Probolinggo,” harap Mahbub.<br /><br />Hal senada juga disampaikan oleh Ketua LPPNU Cabang Kraksaan KH. Amin Subarkah menjelaskan tanaman tembakau menjadi sesuatu yang menarik untuk diangkat dan dibahas. Apalagi setelah adanya rencana regulasi baru yang akan segera digulirkan yang tentunya secara tidak langsung akan berdampak kepada petani tembakau.<br /><br />”Kami akan bekerja sama dengan APTI (Assosiasi Petani Tembakau Indonesia) akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas VO Paiton. Sehingga hasil tembakau VO Paiton bisa dibeli industri di atas titik impas sehingga mampu mengangkat derajat petani tembakau,” ungkap KH. Amin Subarkah.<br /><br />Selain diisi oleh Prof. Dr. Kabul Santoso, MS dari Universitas Negeri Jember, sarasehan yang diikuti oleh 100 orang peserta ini juga diisi oleh narasumber dari Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Yogyakarta. Kegiatan ini digelar sehubungan dengan adanya peraturan anti tembakau yang menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan hidup kaum tani serta di sektor tani lainnya.<br /><br /></p>
<p><br /><strong>Redaktur : Mukafi Niam</strong><br /><strong>Kontributor : Syamsul Akbar</strong></p>
