Maarif NU Jatim Latih Guru SD/MI Susun Soal Ujian

<p><font face="Verdana">Surabaya, <em><strong>NU Online</strong></em><br /> Lembaga Pendidikan Ma&rsquo;arif NU Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas guru SD/MI. Setelah minggu ketiga Desember (20-22/12) kemarin Pengurus Wilayah Maarif NU membekali&nbsp; Kepala Sekolah materi kepemimpinan. Kini giliran guru SD/MI di lingungan Maarif NU se Jawa Timur disiapkan dan dilatih menyusun soal ujian sekolah. </font></p> <p><font face="Verdana">Kegiatan &rdquo;Pelatihan Penyusunan Soal&rdquo; ini diikuti oleh 57 guru SD/MI se Jawa Timur. Pelatihan yang dilaksanakan sehari (29/12) di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) LP Maarif NU Jawa Timur ini bertujuan untuk membekali guru SD/MI supaya mampu dan lebih terbiasa menyusun soal-soal ujian sekolah yang memenuhi kaidah, konstruksi dan bahasa penyusunan soal.</font></p><> <p><font face="Verdana">Dalam kesempatan pembukaan pelatihan ketua PW LP. Maarif NU Jawa Timur, Dr. H. A. Saerozi, M.Pd menegaskan bahwa banyak guru mampu menyampaikan materi pembelajaran dengan baik tetapi sedikit sekali guru yang mampu dan terbiasa membuat atau menyusun soal yang berbobot sebagai instrumen penilaian yang berkualitas.&nbsp; </font></p> <p><font face="Verdana">&rdquo;Misalkan soal matematika, pasti ada soal yang tingkat kesulitannya rendah, sedang dan soal yang tingkat kesulitannya tinggi, bagaimana guru ini mampu memiliki strategi dan metode penyusunan soal-soal tersebut,&rdquo; kata lulusan pendidikan matematika Universitas Islam Malang ini.</font></p> <p><font face="Verdana">Selanjutnya, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd, narasumber sesi pertama dengan tema Standar dan Prinsip Penilaian&nbsp; mengatakan bahwa kemampuan guru membuat soal sebagai instrumen penilaian hasil belajar anak didik juga merupakan salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru.</font></p> <p><font face="Verdana">Hal ini sesuai dengan amanat Permendiknas No.27 tahun 2007 tentang standar penilaian&nbsp; pendidikan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik harus memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta&nbsp; komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.</font></p> <p><font face="Verdana">Perancangan strategi penilaian&nbsp; oleh pendidik dilakukan pada saat&nbsp; penyusunan silabus yang penjabarannya merupakan bagian dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). &rdquo;Oleh karena itu untuk menjadi guru yang profesional memang menyiapkan dan menyampaikan materi pelajaran tidak boleh asal-asalan. Setiap guru harus membuat RPP sebelum masuk kelas atau memulai proses kegiatan belajar mengajar,&rdquo; tambah Sani, Wakil Ketua PW LP Maarif NU Jatim yang juga Kepala SD Khadijah Surabaya ini.&nbsp; </font></p> <p><font face="Verdana">Pelatihan ini tidak hanya diisi teori atau konsep saja. Peserta juga diajak secara langsung praktek pembuatan soal yang memenuhi standar penilaian hasil belajar dengan didampingi tiga&nbsp; fasilitator yang juga guru-guru senior di lingkungan LP Maarif NU Jawa Timur. Diantaranya Khoirul Badri, S.Pd, guru senior yang juga sudah lama&nbsp;&nbsp; berpengalaman di lembaga bimbingan belajar. Miftahul Huda, S.Pd, guru senior yang gemar mempelajari metode baru inovasi pembelajaran matematika dan Amin Hasan, M.Pd, fasilitator yang telah meneliti hubungan sertifikasi guru dengan peningkatan kualitas dan profesionalitas guru di lingkungan dinas pendidikan Sidoarjo. (nam)</font></p>

Nasional LAINNYA