Jakarta, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Peningkatan kapasitas para guru sangat penting untuk keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Dalam hal ini, PP Maarif NU menyelenggarakan pelatihan guru IPA Madrasah Aliyah bekerjasama dengan Kementerian Agama RI.<br />
<br />
Pelatihan yang berlangsung pada 13-17 Oktober ini diikuti oleh 105 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari Papua-Aceh. Selain belajar teori, para peserta yang terbagi dalam bidang studi Biologi, Fisika dan Kimia ini juga praktek di laboratorium.<><br />
<br />
“Pelatihan ini sangat penting untuk peningkatan kapasitas para guru IPA pada sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Maarif NU,” kata Mamat Burhanuddin, sekretaris LP Maarif NU dalam pembukaan yang berlangsung di Jakarta, Rabu.<br />
<br />
Ia menjelaskan, selama ini sekolah-sekolah yang berada dibawah naunagan Maarif NU sudah mumpuni dalam bidang studi agama, tetapi masih lemah pada aspek <em>science</em>. Karena itulah, pelatihan ini sengaja digelar untuk para guru sekolah Maarif NU. Mereka diseleksi dari sekolah-sekolah yang selama ini bernaung dibawah Maarif NU.<br />
<br />
Sementara itu Zubaidi, wakil dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag menegaskan para guru madrasah perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah untuk peningkatan kapasitasnya, apalagi dari 700 ribu guru madrasah, hanya 130 ribu yang merupakan guru negeri. <br />
<br />
Sebenarnya berdasarkan UU Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah (PP) no 74 tahun 2008, sudah tidak ada lagi pembedaan antara guru negeri dan guru swasta, yang ada adalah guru tetap. “Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperjuangkan,” katanya.<br />
<br />
Saat ini sedang diperjuangkan untuk peningkatan profesionalisme guru agar profesi guru sejajar dengan profesi atas dasar profesionalitas lainnya. Ia mencontohkan baru belakangan guru diwajibkan berijazah S1 sementara profesi dokter, akuntan, dan advokat sejak lama telah mensyaratkan hal ini. <br />
<br />
Demikian pula, profesi lain sudah memiliki kode etik yang disepakati bersama, sementara guru belum memilikinya. <br />
<br />
Upaya sertifikasi yang dilakukan saat ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kapasitas guru. “Sertifikasi bukan untuk meningkatkan pendapatan, tapi untuk meningkatkan kapasitas, jika kapasitas dalam mengajar naik, otomatis pendapatan juga naik,” tandasnya.<br />
<br />
Sampai saat ini, sertifikasi pada guru madrasah termasuk yang paling tertinggal dibandingkan dengan guru lainnya karena hanya 21 persen guru madrasah yang mendapatkan sertifikasi.<br />
<br />
Ia juga menegaskan, meskipun telah lolos sertifikasi, para guru harus terus <em>mengupgrade </em>pengetahuannya karena perkembangan ilmu dan pengetahuan yang sangat cepat dapat membuat para guru kalah dengan peserta didiknya. <br />
<br />
“Kinerja selanjutnya setelah sertifikasi adalah peningkatan prestasi anak didiknya, bisa lulus UN, masuk perguruan tinggi atau mereka mendapatkan kerja,” tandasnya. (mkf)