Mendagri: Secara Moral Golpot Melanggar UU

Muara Tebo, <strong><em>NU Online<br /> </em></strong>Keinginan untuk tidak memilih atau golput (golongan putih) seperti sering dilontarkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan merupakan tindakan yang layak.<br /> <br /> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta seluruh pemilih pada pemilu 2009 untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.<><br /> <br /> "Sebetulnya secara moral tindakan golput sudah melanggar undang-undang," kata Mendagri di kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Jumat (17/10) malam lalu ketika mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat.<br /> <br /> Mendagri yang didampingi Gubernur Jambi Zuklkifli Nurdin mengatakan, sampai sekarang ada orang-orang tertentu yang telah mengatakan niatnya untuk golput. "Saya tidak usah memilih dan saya gagah," kata Mendagri menirukan ucapan sejumlah orang yang tidak mau mencoblos.<br /> <br /> Karena itu Mendagri mengingatkan orang-orang yang ingin menjadi golput untuk tidak mengajak atau menyuruh orang-orang lain juga menjadi golput.<br /> <br /> "Menganjurkan orang untuk golput adalah dilarang undang-undang," kata Mardiayanto kepada ratusan tokoh masyarakat dari kabupaten Tebo Jambi.<br /> <br /> Dia menyebutkan pemilihan anggota MPR, DPR, DPD serta DPRD, dijadwalkan akan berlangsung 9 April 2009 yang kemudian akan diikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (ant/sam)

Nasional LAINNYA