<p>Jakarta,<em><strong> NU Online</strong></em><br />Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menggelar konferensi pers di ruang media center gedung PBNU lantai 5 terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014, Rabu (23/7) sore. <br /><><br />Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Tanfidziyah PBNU KH Said Aqil Siroj, Wakil Ketua Umum KH As’ad Said Ali, Sekretaris Jenderal Marsudi Syuhud, Bendahara Umum Bina Suhendra, dan Katib ‘Aam Syuriah KH A Malik Madani.<br /><br />Di hadapan para wartawan media cetak dan elektronik, Kiai Said Aqil Siroj membacakan sikap resmi PBNU pascapenyelenggaraan Pilpres 2014. Sembilan item tersebut intinya mengajak seluruh komponen bangsa untuk menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami merasa perlu untuk menegaskan kembali apa yang sudah menjadi seruan PBNU, terutama seruan pejabat Rais Aam KH A Musthofa Bisri,” kata Kiai Said.<br /><br />Ada penjelasan menarik dalam konferensi pers yang digelar di samping ruang redaksi NU Online tersebut. Kiai Malik Madani yang mendapat kesempatan terakhir mengatakan, ada pelajaran penting terkait pelaksanaan Pilpres 2014. “Jangan mudah mengeluarkan fatwa terkait pilihan dan dukungan. Masak untuk memilih saja pakai fatwa. Apalagi para kiai tersebut terlibat dalam kampanye hitam,” ujarnya.<br /><br />Menurut dia, dalam kaitannya dengan para ulama, ada pelajaran yang sangat penting menjadi perhatian para ulama, yakni agar mereka tidak terlalu mudah mengeluarkan fatwa dalam kaitannya dukung mendukung. “Silakan mendukung, tapi jangan atas nama fatwa apalagi dengan ikut serta mengkampanyekan kampanye hitam. Saya kira itu sangat tidak layak. Sebab, para kiai itulah yang mengajari kami mengenai kewajiban tabayyun (klarifikasi) setiap menerima informasi,” ujar Kiai Malik.<br /><br />Kiai Malik menambahkan, setiap menerima informasi terkait apapun kita harus menguji kebenarannya. “Tidak setiap menerima informasi apalagi yang hitam lalu diforward ke mana-mana. Saya kira itu yang sangat penting, jangan terlalu mudah memfatwakan ini wajib memilih ini dan haram memilih itu. Ini dalam rangka menjaga kewibawaan para ulama itu sendiri,” pungkasnya. <strong>(Ali Musthofa Asrori/Abdullah Alawi)</strong><br /><br /></p>