<div>Cirebon, <span style="font-style: italic; font-weight: bold;">NU Online </span><br></div><div>Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Cirebon masa khidmat 2017-2022 resmi dikukuhkan, Sabtu (9/9) di Gedung Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.</div><div><br></div><div>Dalam sambutannya, Ketua LPBHNU Kota Cirebon H Rasjid berharap, keberadaan LPBHNU Kota Cirebon bisa memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat.</div><div><br></div><div>Menurutnya, LPBHNU berbeda dengan lembaga bantuan hukum lainnya, karena di LPBH NU ada "p", yakni penyuluhan. Dengan adanya penyuluhan ke masyarakat Kota Cirebon, katanya, kami bisa membantu dalam hukum. </div><div><br></div><div>"Maka kami sebagai lembaga bantuan hukum Insyaallah siap membantunya," tegasnya. </div><div><br></div><div>Sementara ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Yusuf mengaku bangga atas dikukuhkannya LPBHNU Kota Cirebon ini. </div><div><br></div><div>Ia berharap, LPBHNU Kota Cirebon bisa memberikan sumbangsih kepada pemerintah dan masyarakat Kota Cirebon sehingga masyarakatnya melek hukum. </div><div><br></div><div>"Jadi orang bodoh jangan seneng dibodohin, jadi orang dibodohi terus. Ini tugas penting, ini tugas mulia (untuk LPBH NU)," katanya. </div><div><br></div><div>Menurutnya, LPBHNU Kota Cirebon punya kewajiban, yakni membuat masyarakat yang ada di Kota Cirebon mendapatkan keadilan, dan jauh dari kesenjangan sosial. </div><div><br></div><div>"Banyak persoalan yang ada di Kota Cirebon. LPBH NU Kota Cirebon agar ikut ambil (bagian) agar persoalan bisa tuntas," katanya. </div><div><br></div><div>Tampak hadir Ketua LPBHNU Pusat H Royandi, Wakil Ketua H Amsori, ketua Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani, dan lain-lain. <span style="font-weight: bold;">(Husni Sahal/Fathoni)</span></div>
