Banten, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Meski masa pemilihan Presiden (PILPRES) masih satu bulan lamanya namun nuansa kampanye pemilu presiden mulai terasa di Banten setelah sebelumnya masih tampak sepi. <br />
<br />
Hal itu ditandai dengan munculnya Baliho raksasa dan Spanduk di jalur-jalur protokol, spanduk SBY-Boediono dan JK-Win juga sudah menyebar di pelosok kabupaten/kota di Banten. Selain menggunakan media poster dan spanduk, tim kampanye dua pasangan capres/cawapres itu juga memanfaatkan angkot sebagai media<> <br />
<br />
Dari ketiga pasangan capres/cawapres, baru dua baliho pasangan capres/cawapres yang sudah muncul yaitu baliho bergambar pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY-Boediono) dan Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win). Sementara pasangan Megawati Prabowo Subianto belum tampak terlihat.<br />
<br />
Ditemui dikantornya Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banten Sys Dhananto mengatakan bahwa pemasangan media kampanye di jalur protokol belum dibahas. “Baru besok, saya akan ke KPU Banten untuk menanyakan aturan mengenai pemasangan atribut kampanye di jalur protokol,” ujar Sys saat ditemui NU Online. <br />
<br />
Sementara Ketua Pokja Kampanye KPU BAnten Nasrullah saat dihubungi mengatakan, perihal kampanye sudah diatur dalam Peraturan KPU No 28/2009. “Masalah itu pemasangan atribut kampanye di jalur protocol dapat ditilik dari Peraturan KPU No 28/2009 itu,” tandasnya. <br />
<br />
Berdasarkan Pantauan NU Online pada pemilu legislatif lalu, KPU Banten melarang pemasangan media kampanye di jalur protokol berdasarkan surat edaran (SE) yang dibagi-bagikan kepada KPU kabupaten/kota. Dalam SE itu disebutkan dengan jelas bahwa jalur protokol tidak boleh ada media kampanye. (zen)