PP LPTNU: Penerbitan Jurnal Harus Diperluas dan Dipermudah Aksesnya

<p>Jakarta, <strong><em>NU Online</em></strong><br />Kebijakan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi tentang masuknya karya ilmiah di jurnal sebagai syarat kelulusan program sarjana, magister, dan doktor ditanggapi positif oleh Pengurus Pusat Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PP LPTNU). Hanya saja, ada sejumlah catatan yang mesti diperhatikan.<><br /><br />&ldquo;Untuk tujuan mengurangi plagiasi dan meningkatkan mutu tulisan kebijakan ini bagus. Namun, akses penerbitan jurnal ilmiah harus dipermudah dan diperluas supaya tidak dimonopoli lembaga-lembaga tertentu,&rdquo; kata Ketua PP LPTNU Nur Ahmad saat dihubungi NU Online, Jum'at (24/2).<br /><br />Produk kebijakan yang akan diterapkan setelah Agustus 2012 ini haruslah diiringi dengan sikap pemerintah yang tegas dan memudahkan proses akreditasi jurnal. Sebab, tanpa itu sangat sulit mencapai kelulusan masimal dengan mengandalkan segelintir jurnal yang terakreditasi.<br /><br />&ldquo;Bahkan jika perlu masing-masing prodi di perguruan tinggi diberi kesempatan untuk menerbitkan jurnal. Dengan begitu antrean masuk jurnal akan teratasi. Tentu untuk menjaga mutu standarisasi harus tetap diberlakukan,&rdquo; katanya.<br /><br />Kesulitan birokratis dalam proses akreditasi akan menghambat penambahan penerbitan jurnal yang dibutuhkan. Bila hal ini terjadi dikhawatirkan akan menyumbat kelulusan terlalu banyak yang dapat merugikan mahasiswa, perguruan tinggi, bahkan negara sendiri.<br /><br />Nur mengakui, kondisi kepenulisan para mahasiswa Indonesia tidak terlalu memuaskan. Dengan kebijakan ini diharapkan akan menambah kualitas dan produktifitas tulisan ilmiah mahasiswa.&nbsp;<br /><br />&ldquo;Kebijakan ini memang agak sulit, tapi harus dimulai untuk peningkatan mutu jangka panjang,&rdquo; tandasnya.<br /><br /><br /><br /><br /><strong>Redaktur : Syaifullah Amin</strong><br /><strong>Penulis &nbsp; &nbsp;: Mahbib Khoiron</strong></p>

Nasional LAINNYA