Jakarta, <em><strong>NU Online<br />
</strong></em>Ketua Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus terhadap kasus isu pajak dalam persoalan dengan Gayus Tambunan, bukan pada persoalan lainnya yang belakangan juga melibatkan Gayus.<br />
<br />
“Jangan sampai terpancing, sampai akhirnya persoalan utamanya menjadi kabur,” katanya.<><br />
<br />
Ia menjelaskan, jika persoalan pajak tersebut bisa diungkapkan dengan tuntas, maka negara juga yang akan diuntungkan karena akan ketahuan para pengemplang pajak. Dengan demikian, penerimaan negara juga akan meningkat.<br />
<br />
“Kalau diibaratkan dengan bisnis narkoba, Gayus itu cuma pemakai, bukan pengedar atau bandarnya. Gayus itu hanya pemakai kecil, yang besar-besar belum terungkap,” tandasnya. <br />
<br />
Penyelesaian kasus ini juga akan membuktikan sejauh mana komitmen SBY dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang melilit Indonesia. “Kita butuh langkah-langkah kongkrit dalam pemberantasan korupsi,” terangnya.<br />
<br />
Soal hukuman untuk Gayus yang hanya tujuh tahun dari tuntutan jaksa sebesar 20 tahun. Andi menjelaskan, persoalan yang lebih penting lagi memang bagaimana mengungkap jaringan-jaringan yang ada diatasnya. <br />
<br />
“Mau dihukum tujuh tahun atau dua puluh tahun, tetapi kalau jaringan diatasnya tidak bisa diungkap, persoalan seperti ini akan terus berulang,” ujarnya. (mkf)