Soal Gayus, LPBHNU Sarankan Fokus Isu Pajak

Jakarta, <em><strong>NU Online<br /> </strong></em>Ketua Lembaga Pelayanan dan Bantuan Hukum NU (LPBHNU) menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus terhadap kasus isu pajak dalam persoalan dengan Gayus Tambunan, bukan pada persoalan lainnya yang belakangan juga melibatkan Gayus.<br /> <br /> &ldquo;Jangan sampai terpancing, sampai akhirnya persoalan utamanya menjadi kabur,&rdquo; katanya.<><br /> <br /> Ia menjelaskan, jika persoalan pajak tersebut bisa diungkapkan dengan tuntas, maka negara juga yang akan diuntungkan karena akan ketahuan para pengemplang pajak. Dengan demikian, penerimaan negara juga akan meningkat.<br /> <br /> &ldquo;Kalau diibaratkan dengan bisnis narkoba, Gayus itu cuma pemakai, bukan pengedar atau bandarnya. Gayus itu hanya pemakai kecil, yang besar-besar belum terungkap,&rdquo; tandasnya. <br /> <br /> Penyelesaian kasus ini juga akan membuktikan sejauh mana komitmen SBY dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang melilit Indonesia. &ldquo;Kita butuh langkah-langkah kongkrit dalam pemberantasan korupsi,&rdquo; terangnya.<br /> <br /> Soal hukuman untuk Gayus yang hanya tujuh tahun dari tuntutan jaksa sebesar 20 tahun. Andi menjelaskan, persoalan yang lebih penting lagi memang bagaimana mengungkap jaringan-jaringan yang ada diatasnya. <br /> <br /> &ldquo;Mau dihukum tujuh tahun&nbsp; atau dua puluh tahun, tetapi kalau jaringan diatasnya tidak bisa diungkap, persoalan seperti ini akan terus berulang,&rdquo; ujarnya. (mkf)

Nasional LAINNYA