Soal Penghentian K-13, LP Ma'arif Blora Belum Tentukan Sikap

<p>Blora,<em><strong> NU Online </strong></em><br />Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 (K-13) di sekolah atau madrasah. Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Blora, Jawa Tengah, belum menentukan sikap terkait bagaimana teknis di lapangan. <br /><>Soal Penghentian K-13, LP Ma'arif Blora Belum Tentukan Sikap<br /><br />Ketua LP Ma'arif Blora, Drs Masngud mengatakan, pihak masih menunggu surat resmi dari pemerintah."Prinsipnya, kami mengikuti kebijakan pemerintah. Untuk langkah apa yang akan kami lakukan di lapangan, kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah," ungkapnya ketika diwawancarai NU Online, Sabtu (6/12). <br /><br />Dikatakan, K-13 sebenarnya secara filosofis dan konten, lebih memberikan harapan ruang gerak bagi pengembangan potensi peserta didik. Khususnya terkait problematika ke depan yang cukup komplek. <br /><br />Sebagai ormas yang bergerak di bidang pendidikan, pihaknya mengaku sudah turut membantu memberikan pengawalan berjalannya K-13 di sekolah dan madrasah. Seperti melaksanakan diklat implementasi K-13 bagi guru-guru di MI, MTs dan MA di Blora. <br /><br />Diklat yang digelar berlangsung hingga lima angkatan. Dimana jumlah guru yang mengikuti diklat mencapai 400 guru lebih. Anggaran diklat dilaksanakan secara mandiri dan menghadirkan narasumber tingkat nasional.<br /><br />"Kami juga sudah melaksanakan pelatihan aplikasi penilaian bagi waka kurikulum di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma'arif," tandasnya.<br /><br />Seperti diketahui, per 5 Desember 2014, Mendikbud, Anis Baswedan menghentikan pelaksanaan&nbsp; K-13. Penghentian berlaku pada semester genap yang berjalan pada Januari 2015. Penghentian K-13 berlaku untuk seluruh sekolah yang baru menerapkan satu semester. Sementara sekolah yang sudah menerapkan K-13 tiga semester, sekolah tersebut tetap menerapkan K-13. <strong>(Sholihin Hasan/Abdullah Alawi)</strong>&nbsp; &nbsp;<br /><br /></p>

Nasional LAINNYA