<div>Jakarta, <em><strong>NU Online</strong></em><br />
Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menegaskan akan tetap menggelar sholat Jumat di kantor. Penegasan tersebut dinyatakan Kepala LPMQ Balitbang Diklat Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi, Kamis (19/3) siang.<br />
</div>
<div>Dalam status di akun <em>Facebook</em> pribadinya, Muchlis Hanafi menginformasikan tentang kepastian rencana tersebut bertajuk ‘Cara Kami Jumatan di Kantor’.<br />
</div>
<div>“Bagi teman-teman ASN dan Non-ASN Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an yang esok hari bekerja di kantor, Insya Allah kita akan melaksanakan shalat Jumat di ruang terbuka lantai 3 (sebelah perpustakaan), khusus pegawai,” tulisnya.<br />
</div>
<div>Ketentuannya, lanjut dia, masing-masing jamaah membawa sajadah sendiri. Menjaga jarak antara satu dengan lainnya (seukuran sajadah masing-masing). Khutbah sesingkat mungkin sekadar memenuhi syarat dan rukun. Khutbah dan shalat maksimal 15 menit.<br />
</div>
<div>“Insya Allah, saya akan bertindak sebagai khatib dan Imam. Dalam shalat akan dibaca qunut nazilah,” tegas doktor jebolan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini.<br />
</div>
<div>Menurut dia, shalat Jumat diadakan dengan jumlah jamaah minimal 12 orang, sesuai mazhab Maliki. Walaupun menurut mazhab Hanafi dibolehkan hanya tiga orang (selain khatib/imam).<br />
</div>
<div>“Atau dengan jumlah banyak orang, menurut hukum kebiasaan (tanpa bilangan tertentu), seperti kata Syeikh Wahbah Zuhaili. Mazhab Syafi’i dan Hambali minimal 40 orang,” sambung pria asli Betawi ini.<br />
</div>
<div>Bagi pegawai LPMQ yang ingin menggantinya dengan shalat zuhur, lanjut Muchlis, dipersilakan. Selesai shalat, tidak ada jabat tangan dan langsung bubar.<br />
</div>
<div>Ahli Tafsir Penerjemah Presiden yang juga menjabat Direktur Pusat Studi Al-Qur’an Ciputat ini menambahkan, sesuai laporan, ASN dan non ASN lelaki yang tetap bekerja di kantor berjumlah 25 orang.<br />
</div>
<div>“Masjid Bayt Al-Qur’an yang ada di gedung kami tidak menyelenggarakan shalat Jumat karena ditutup. Biasanya di sini dilakukan shalat Jumat dengan banyak jamaah dari karyawan dan pengunjung TMII,” ujarnya kepada <em>NU Online</em>, Kamis (19/3) malam.<br />
</div>
<div>Sebelumnya, LPMQ yang membawahi Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI) telah menginformasikan, instansi tersebut ditutup sementara terhitung mulai Senin, 16 Maret 2020.</div>
<div> </div>
<div>Penutupan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan dilakukan sampai dengan situasi membaik. Setelah situasi membaik, akan diinformasikan selanjutnya.</div>
<div> </div>
<div>Pewarta: Musthofa Asrori<br />
Editor: Kendi Setiawan</div>
