Jakarta,<span style="font-style: italic;"><span style="font-weight: bold;"> NU Online</span></span><br>Tahun ini, Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Jepara melakukan turun ke bawah (turba) dari kecamatan ke kecamatan. Turba yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Jepara Turba dilakukan untuk pembinaan dan sekaligus penyerahan izin operasional pondok pesantren, madrasah diniyah, dan Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) se-Kabupaten Jepara.<br><br>Demikian informasi yang disampaikan Wakil Ketua PCNU Jepara, sekaligus Kepala KUA Kecamatan Keling H Hisyam Zamroni kepada NU Online, Senin (13/3).<br><br>Hisyam menambahkan salah satu daerah yang menerima pembinaan dan penyerahan izin operasional adalah di wilayah paling pojok utara kaki Gunung Muria yakni Kecamatan Keling. Pelaksanaan pembinaan dan penyerahan izin operasional di Kecamatan Keling berlangsung Senin, (13/3) pagi di Pendopo Kecamatan Keling.<br><br>“Kecamatan Keling menjadi kecamatan ke-14 dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara. Terdapat 2 buah pondok pesantren, 83 TPQ, dan 43 madrasah diniyah di Kecamatan Keling yang menerima pembinaan dan izin operasional,” rinci Hisyam.<br><br>Ia menegaskan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ adalah pondasi mendasar dalam pembinaan akhlakul karimah dan keimanan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.<br><br>“Dengan terpenuhinya izin operasional, kepastian hukum tentang pengelolaan dan proses belajar mengajar menjadi legal, nyaman, dan tenang,” katanya.<br><br>Hisyam juga menambahkan, pada kesempatan tersebut Ketua LP Maarif NU Jepara, H Fathul Huda menyampaikan bahwa pondok pesantren, madin, dan TPQ adalah tempat pemberdayaan keilmuan Islam dari tingkat awal sehingga membutuhkan perhatian serius. Diharapkan pembinaan dan izin operasional akan menguatkan pemahaman ajaran aswaja mereka.<br><br>Sementara Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, H Muslih Ahmad menyatakan pentingnya membentuk sinergitas dalam proses pemberdayaan pondok pesantren, madrasah diniyah, dan TPQ. <br><br>“Agar pelayanannya menjadi mudah dan terkontrol tanpa ada hambatan yang berarti dari masyarakat dan pemerintah, khususnya Kanmenag,” ujar Muslih. <br><br>Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua RMI Jepara Kiai Rosyif Arwani; Kepala Kanmenag Jepara H Muhdi Zamru; Kapolsek, Danramil, Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Keling.<span style="font-weight: bold;"> (Kendi Setiawan/Abdullah Alawi)</span><br><br><br>
Nasional
Turba LP Maarif Jepara Berikan Izin Operasional Lembaga Pendidikan
- Selasa, 14 Maret 2017 | 06:30 WIB
