<p>Semarang, <em><strong>NU Online</strong></em><br /> Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Sabtu, 23/3/2013 menyelenggarakan Seminar Nasional tentang Kajian Pangan Halal di kampus Jl Menoreh Tengah X/22 Sampangan Semarang. <br /><><br />Tema yang diangkat adalah “Tantangan penguasaan teknologi dalam penyediaan produk pangan, obat dan kosmetika halal”. <br /><br />Dalam seminar ini, narasumber yang hadir antara lain: KH MA. Sahal Mahfudz (Ketua Umum MUI Pusat), H Lukmanul Hakim (Direktur Lembaga Halal Dunia/Direktur LPPOM MUI Pusat), Prof Dr Ir Rindit Pambayun, MP (pakar pangan), serta Prof Dr H Sugijanto, MS Apt. (pakar obat/kosmetika).<br /><br />Dalam sambutannya, Rektor Unwahas mengatakan bahwa dunia sedang menghadapi krisis pangan akibat perubahan iklim global. Oleh karena itu, ketika pangan semakin terbatas, umat Islam tidak boleh mengendurkan toleransinya terhadap pangan halal, karena mengkonsumsi produk halal merupakan kewajiban. <br /><br />Dalam kerangka itulah, Unwahas telah mempersiapkan diri untuk menjadi lembaga penelitian halal yang kredibel, bekerja sama dengan LPPOM MUI. <br /><br />Saat ini Unwahas telah memiliki program studi Teknik Kimia dan Farmasi yang dilengkapi dengan laboratorium dan sarana penunjang lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian halal. <br /><br />“Kegiatan ini diawali dengan adanya Pusat Kajian Makanan Halal dan untuk selanjutnya dengan adanya kerjasama ini, akan kami kembangkan menjadi Halal Center di Jawa Tengah,” tuturnya di hadapan peserta seminar nasional yang mayoritas dari kalangan industri lokal maupun nasional di Jawa Tengah.<br /><br />Sebelum acara seminar dimulai, dilakukan penandatanganan naskah kerjasama antara Unwahas dan LPPOM MUI dengan disaksikan oleh KH MA Sahal Mahfudz, Ketum MUI Pusat. <br /><br />Disamping acara seminar dan penandatanganan MoU ini, juga diadakan launching sistem pelayanan sertifikasi berbasis online (Cerol SS 23000) untuk LPPOM MUI Jawa Tengah. <br />KH MA Sahal Mahfudz mengatakan, tepat bagi Unwahas untuk mengembangkan hal-hal yang halal melalui lembaganya. Barang halal itu bukan hanya dilihat dari wujud, tapi juga perlu mencermati prosesnya. <br /><br />”Ini yang harus diteliti dan hal itu akan dilakukan oleh Unwahas,” <br /><br />Sementara itu, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menegaskan bahwa kerja sama antara LPPOM MUI dengan Unwahas adalah bertemunya aspek sains dengan para ulama ahli fiqih, dua aspek penting dalam sertifikasi halal. Perpaduan antara sains dengan ulama, hanya dilakukan di Indonesia, dalam hal ini MUI. Sementara lembaga halal di luar negeri belum melakukan hal itu, sehingga banyak lembaga halal luar negeri yang merujuk LPPOM MUI dalam melakukan sertifikasi halal. </p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, narasumber Prof Dr Rindit Pambayun yang juga Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) menegaskan tentang pentingnya cara memilih, menyimpan, memasak, dan menyajikan makanan untuk keluarga muslim.<br /><br />Sedangkan narasumber kedua, pakar obat/kosmetika, Prof. Dr. Sugijanto yang juga Direktur LPPOM MUI Jawa Timur, menggarisbawahi tentang perlunya teknologi dan sarana prasarana yang menunjang analisis serta pengawasan suatu bahan, proses produksi serta produk sediaan farmasi, dan ditindaklanjuti dengan fabrikasi sediaan farmasi yang halal.<br /><br /><br /><strong>Redaktur: Mukafi Niam</strong></p>